Ponorogo.suara.com – perjalanan Panjang maskapai Plat Merah PT.Merpati Nusantara Airlines akhirnya sampai penghujung usia. Presiden Joko Widodo, akhirnya secara resmi menutup Perusahaan yang sudah mengudara sejak tahun 1962.
Restrukturisasi perusahaan sebenarnya telah dilakukan demi menyelamatkan perusahaan maskapai ini, namun ekuitas negatif yang tak terbendung dari Merpati Airlines akhirnya membuat perusahaan ini tak dapat dipertahankan lagi. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 2 Juni 2022 silam juga menyatakan secara resmi bahwa, PT Merpati Nusantara Airlines pailit.
Perjalanan panjang Merpati Airlines dimulai pada tahun 1962 yang dirintis oleh Angkatan Udara (TNI AU) dan saat ini masih menjalankan dwi fungsi ABRI. Penerbangan yang dilakukan oleh Merpati Airlines awalnya hanya dilakukan ke lima kota besar di Indonesia saja. Namun dalam waktu sekitar 13 tahun, Merpati Airlines pun berkembang dan melayani hingga 175 rute ke seluruh Indonesia.
Pada tahun 1975, perkembangan Merpati Airlines ternyata cukup masif dan membuat perusahaan ini akhirnya menjadi persero dengan dipimpin oleh Dirut Ramli Sumardi. Selama 3 tahun menjadi persero, kemampuan ekspansi Merpati Airlines pun dilirik oleh Garuda Airways, sebelum akhirnya menjadi anak perusahaan Garuda Airways.
Merpati Airlines yang masih terus beroperasi pun mendapatkan suntikan dana yang besar, namun Suntikan dana tersebut ternyata tidak membuat maskapai kebanggaan Indonesia ini menjadi berkembang.
Modal negara yang disuplai ke Garuda ternyata tidak begitu dirasakan oleh Merpati Airlines. Penurunan optimalisasi maskapai pun mulai terjadi setelah Merpati diakuisisi oleh Garuda.
Hutang piutang terutama dalam pengembangan pesawat, perawatan, hingga pengadaan pesawat menjadi penghalang besar Merpati untuk bangkit kembali. Akhirnya, tahun 2014 menjadi tahun terburuk bagi Merpati Airlines. Semua penerbangan dan program pelayanan masyarakat lainnya dihentikan karena permasalahan hutang dan restrukturisasi keuangan yang buruk,
Utang yang dibebankan kepada Merpati Airlines tercatat mencapai Rp10,95 T. Utang dengan nilai fantastis ini membuat pihak Merpati belum sanggup membayar semuanya, sehingga pada tahun 2018 pihak Merpati mengajukan kepada kreditor untuk melakukan penundaan pembayaran utang.
Namun sayangnya, perjuangan maskapai perintis penerbangan di Indonesia ini harus terhenti di tahun 2022 saat PN Surabaya menyatakan Merpati Airlines bangkrut atau pailit. Verifikasi dan kecocokan hutang pun dilakukan sejak Juni 2022 hingga pada Februari 2023, Presiden Jokowi secara resmi menutup PT Merpati Nusantara Airlines.