Update Penganiayaan berujung Maut di Ponpes Gontor Ponorogo, Pengadilan Tolak Eksepsi Terdakwa

Ponorogo | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 21:01 WIB
Update Penganiayaan berujung Maut di Ponpes Gontor Ponorogo, Pengadilan Tolak Eksepsi Terdakwa
Sidang Putusan Sela di pengadilan Ponorogo ((ponorogo.suara.com/dedi.s))

Ponorogo.suara.com – Kasus kekerasan yang berakibat kematian terhadap santri Gontor memasuki babak baru. Dalam putusan sela terhadap eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum (PH) terdakwa M. Fatahahul Azki (18). Pengadilan menolak eksepsi terdakwa yang digelar di ruang sidang Cakra PN Ponorogo.

“ Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata Ketua majelis hakim, Ari Qurniawa.

Majelis  hakim juga memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pembuktian perkara penganiayaan yang berujung maut di Ponpes Gontor.

Dalam eksespsinya, kuasa hukum terdakwa meminta Pengadilan mencabut dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dinilai tim kuasa hukum terdakwa tidak cermat.

Tim kuasa hukum menyebut bahwa pelaku tidak hanya satu orang. Selain kliennya, ada satu terdakwa lainnya yang juga ikut terlibat. Selain itu jaksa tidak menyebutkan secara rinci dada sebelah mana yang terluka akibat tendangan hingga membuat korban meninggal dunia. dalam dakwaan, Jaksa hanya menyebutkan kematian korban akibat luka di dada.

“ Pada dasarnya kami menggunakan hak-hak terdakwa kami jalankan. Ini ditolak, sehingga kami sudah berusaha. Ini hak hakim memutuskan,” ujar kuasa hukum terdakwa, Zul Effendy Manuru, Rabu (15/3/23)

Sementara, tim JPU yang terdiri Mayang Ratnasari, Bheti Widyastuti dan Bagas Prasetyo Utomo mengucapkan terimakasih atas putusan sela dengan hasil penolakan eksepsi.

“Sidang sebelumnya kami sudah membacakan jawaban eksepsi. Pertimbangan hasil apa yang telah kami tuangkan, karena memang memasuki pokok perkara,” tambah salah satu JPU,  Bagas Prasetyo Utomo.

Juru bicara  Ponpes Gontor, Ahmad Saifulloh mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang telah berlangsung dan kedepan pihaknya akan terus memperkuat sistem pengasuhan santri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengelola Ponpes Diminta Lebih Terbuka Sikapi Persoalan Hukum Agar Publik Kian Percaya

Pengelola Ponpes Diminta Lebih Terbuka Sikapi Persoalan Hukum Agar Publik Kian Percaya

Malang | Senin, 19 September 2022 | 13:05 WIB

Tatapan Kosong Kedua Tersangka Tewasnya Santri Gontor, Pengacara: Kadang Terlihat Menangis Sendiri

Tatapan Kosong Kedua Tersangka Tewasnya Santri Gontor, Pengacara: Kadang Terlihat Menangis Sendiri

Malang | Minggu, 18 September 2022 | 10:51 WIB

Keluarga Santri Albar Mahdi dan Pihak Ponpes Gontor Ponorogo Berdamai, Tidak Ada Gugatan

Keluarga Santri Albar Mahdi dan Pihak Ponpes Gontor Ponorogo Berdamai, Tidak Ada Gugatan

Jatim | Jum'at, 16 September 2022 | 17:05 WIB

Terkini

Kakek 90 Tahun Dihantam Besi: Kisah Pilu Marbot di Bandar Lampung Dianiaya Juru Parkir Kafe

Kakek 90 Tahun Dihantam Besi: Kisah Pilu Marbot di Bandar Lampung Dianiaya Juru Parkir Kafe

Lampung | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ulasan Novel Restart, Perjalanan Menuju Penerimaan Diri Sejati

Ulasan Novel Restart, Perjalanan Menuju Penerimaan Diri Sejati

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Drama 'Koboi' di Bandar Lampung: Maling Motor Lepas Tembakan Usai Temannya Terlindas Mobil

Drama 'Koboi' di Bandar Lampung: Maling Motor Lepas Tembakan Usai Temannya Terlindas Mobil

Lampung | Sabtu, 04 April 2026 | 13:58 WIB

Charging Cuma 1,5 Jam? Kenali United RX6000, Motor Listrik Performa Garang untuk Petualang

Charging Cuma 1,5 Jam? Kenali United RX6000, Motor Listrik Performa Garang untuk Petualang

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 13:56 WIB

Tahan Banting di Segala Situasi: Miliki 5 Kekuatan Mental Ini Jika Ingin Sulit Dihancurkan

Tahan Banting di Segala Situasi: Miliki 5 Kekuatan Mental Ini Jika Ingin Sulit Dihancurkan

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 13:55 WIB

BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja

BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja

Sulsel | Sabtu, 04 April 2026 | 13:53 WIB

Waspada! Malware Android Menyamar Aplikasi Starlink, Bisa Curi Data dan Tambang Kripto Diam-Diam

Waspada! Malware Android Menyamar Aplikasi Starlink, Bisa Curi Data dan Tambang Kripto Diam-Diam

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Update Harga Motor Listrik Honda April 2026: Dari ICON e: hingga CUV e:, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Update Harga Motor Listrik Honda April 2026: Dari ICON e: hingga CUV e:, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 13:47 WIB