Suara ponorogo – Pendaftaran bakal calon legistlatif (Bacaleg) DPRD Ponorogo sudah dibuka oleh KPU Ponorogo per 1 mei 2023.
Dalam pengamatan wartawan ponororogo.suara.com suasana di KPU masih lenggang, tidak banyak petugas yang berjaga meski meja dan kursi untuk menerima Bacaleg sudah disiapkan.
namun ditunggu hingga pukul 14,00, belum ada satu partai pun yang mendaftarakan bacalegnya di KPU Ponorogo
![Munajat, Ketua KPU Ponorogo [ponorogo.suara.com/dedy.s]](https://media.suara.com/suara-partners/ponorogo/thumbs/1200x675/2023/05/01/1-unadjustednonraw-thumb-84b.jpg)
Ketua KPU Ponorogo, Munajat menjelaskan meski sudah dibuka pendaftaran bakal calon Legislatif untuk DPRD Ponorogo per tanggal 1 Mei. namun bersamaan tangal 1 adalah hari buruh dan masih libur, belum ada satu Partai yang mendaftarkan calon anggota dewannya pada hari ini.
Ia pun menekankan, meski hari libur, KPU tetap dibuka, karena sesuai aturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 pendaftaran bacaleg mulai tanggal 1 Mei sampai 14 Mei
“Terkait dengan pendfataraan atau bacaleg dari parpol kami sudah sosialisasi dengan parpol sesuai tahapan 24-30 April umumkan pendaftaran, Hari ini 1-14 Mei kita menerima pendaftaran bacaleg dari politik” ungkapnya
Munajat memastikan, untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan pendaftaran karena banyaknya bacalon yang mendaftar dari 18 Partai Politik, pihaknya sudah mempersiapkan 2 tim untuk menanggulangi persoalan tersebut
“Kami sudah mempersiapkan dan bentuk tim2 yg akan melaksanakan penerimaan pendaftaran bacaleg” tuturnya.
Munajat menambahkan, para Bacaleg DPRD Ponorogo nantinya akan memperebutkan 45 kursi dewan yang tersebar di 6 Dapil di Ponorogo. Dari dapil-Dapil yang ada, jumlah kursinya bervariasi ada yang 8 kursi 7 kursi tergantung lokasinya.
Baca Juga: Wendy Walters Ketagihan Mendaki Gunung Sendirian, Reza Arap Malah Kena Colek
“Sesuai dengan pemilih penduduk 45 kursi direbutkan DPRD Ponorogo, Dapil terbanyak 6 dapil, setiap dapil ada yang meperebutkan 8 kursi 9 kursi 7 kursi” urai Munajat