ponorogo

Disdukcapil Ponorogo Jemput Bola Sosialisasi Pentingnya E-KTP bagi Warga ODGJ untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan yang Layak

Ponorogo Suara.Com
Rabu, 03 Mei 2023 | 14:55 WIB
Disdukcapil Ponorogo Jemput Bola Sosialisasi Pentingnya E-KTP bagi Warga ODGJ untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan yang Layak
warga melakukan perekaman E-KTP ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo – Upaya untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan Kesehatan dan bantuan dari pemerintah tidak terkecuali warga dengan status ODGJ, menjadi fokus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo

Bahkan, Disdukcapil Ponorogo harus melakukan jemput bola dalam melakukan perekaman e-KTP terhadap warga disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) agar dapat menikmati fasilitas negara seperti fasilitas kesehatan dan bantuan pemeirntah

Sekertaris Dinas Dukcapil, Heroe Purwanto mengatakan bahwa secara khusus untuk masyarakat disabilitas serta ODGJ diberikan layanan jemput bola saat melakukan perekaman e-KTP. Hal ini menurutnya untuk mempermudah dalam mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK).

Sekertaris Dinas Dukcapil, Heroe Purwanto [ponorogo.suara.com/dedy.s]
Sekertaris Dinas Dukcapil, Heroe Purwanto (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

Ia menekankan, bahwa perekaman e-KTP bagi warga disabilitas dan ODGJ sangat penting. Sebab, saat ini seluruh layanan pemerintah menggunakan NIK termasuk bantuan sosial dan layanan kesehatan.

"Manfaat e-ktp untuk disabilitas atau ODGJ adalah untuk dapat akses pelayanan publik sebagaimana yang normal. Apalagi layanan kesehatan memang sangat dibutuhkan," ungkap Heroe saat diwawancarai ponorogo.suara.com, Rabu (3/5/2023).

Heroe mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan sebanyak 942 perekaman. Dengan rincian 471 orang Disabilitas dan 471 dari ODGJ. Dimana untuk mekanisme perekaman tersebut pihaknya menyampingkan pengambilan data sidik jari dan iris mata.

"Jadi cukup dengan foto saja, fotonya juga sesuai kondisi saat dilapangan," bebernya.

Selain itu, tidak ada perbedaan yang mencolok dari bentuk fisik maupun data KTP antara masyarakat normal maupun penyandang disabilitas dan ODGJ.

"Kalau secara umum sama, tidak ada perbedaan, namun data yang ada pada kita sudah kita klasifikasikan," jelasnya.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Momen Paling Melelahkan Jennie BLACKPINK Selama Tur Dunia Born Pink

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI