Kontroversi Tembok Setinggi 4 Meter di Ponorogo: Alasan Pemilik Lahan Menutup Jalan Setelah Dikucilkan Warga

Ponorogo | Suara.com

Minggu, 02 Juli 2023 | 22:19 WIB
Kontroversi Tembok Setinggi 4 Meter di Ponorogo: Alasan Pemilik Lahan Menutup Jalan Setelah Dikucilkan Warga
Bupati Ponorogo kunjungi jalan ditutup yang viral ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Sebuah tembok setinggi 4 meter menjadi perbincangan hangat di Ponorogo setelah menutup akses jalan warga di RT 01, RW 07 Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo. Pemilik lahan, Bagus Robijanto, menjelaskan alasan khusus di balik tindakan kontroversial tersebut.

Robi, sapaan akrabnya, merasa sering dikucilkan oleh warga setempat dan tidak dilibatkan dalam kegiatan sosial.

Dalam wawancara dengan wartawan, Robi menyatakan, "Dasar saya menutup jalan itu sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan sejak 2 tahun lalu." Pembangunan tembok ini dimulai pada 20 Juni 2023 tanpa adanya protes atau diskusi dari warga sekitar.

Robi menuturkan bahwa dirinya dan keluarganya telah merasa dikucilkan secara moral sejak 3 tahun yang lalu.

Dia mengungkapkan, "Seperti mantenan tidak diundang, kegiatan kemasyarakatan juga tidak diundang, kondangan tahlil juga tidak diundang, bahkan sampah pun hanya rumah saya yang tidak diambil. Akhirnya saya buang sampah sendiri ke depan."

Bagus Robijanto, pemilik lahan [ponorogo.suara.com/dedy.s]
Bagus Robijanto, pemilik lahan (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

Sebagai warga yang tinggal di lokasi tersebut, Robi merasa tidak mendapat perlindungan dan keseimbangan hak yang seharusnya. Meskipun sudah memberi toleransi sejak putusan inkrah ditetapkan, Robi tidak langsung menutup jalan.

"Adapun toleransi itu sudah saya berikan sejak putusan inkrah ditetapkan. Saya tidak serta merta langsung menutup juga, tapi ya saya tunggu dulu, 3 kali Idul Fitri, adakah upaya untuk berbaik kembali ternyata tidak ada. Dan seperti itu saja terus," jelas Robi.

Robi bertekad untuk menegakkan putusan Pengadilan Negeri Ponorogo yang telah inkrah pada nomor 14/Pdt.G/2021/PN.PG, tertanggal 25 Agustus 2021.

Putusan tersebut menyatakan bahwa tanah setapak (gang) ini merupakan tanah pekarangan yang bersertifikat hak milik atas nama Sudoko Harijanto dan bukan merupakan pengabdian pekarangan (Servituut).

"Ini sudah final dan menjadi bagian apa yang harus saya lakukan sesuai dengan penetapan tersebut," tegas Robi.

Menurut Robi, masih terdapat akses lain yang dapat digunakan oleh warga, terutama arah ke utara dengan lebar yang sama.

Pada saat persidangan, jalan tersebut bukanlah satu-satunya akses, melainkan terdapat jalan tembus lain dengan ukuran yang sama, yang juga disaksikan oleh pihak lawan saat itu serta pihak pemerintah.

"Ada pembuktian-pembuktian kalau misalkan mau melihat, kalau warga meminta tanah yang bersertifikat ini jadi jalan umum, harusnya ada upaya yang baik, ini tidak ada," tambah Robi.

Pria berusia 41 tahun ini telah dua kali merespons gugatan warga terkait jalan tersebut. Beruntung, keluarganya berhasil memenangkan dua kali gugatan tersebut.

"Setelah inkrah tidak ada upaya juga untuk baik-baik, makanya saya mengatakan bahwa tidak ada upaya warga dengan pemerintahan terendah di lingkungan untuk membuat baik lagi, suatu bentuk moral. Tidak ada upaya lagi. Saya hanya menjalankan amar putusan hukum yang telah inkrah," pungkas Robi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanah Gerak Ponorogo: Lahan Relokasi Dilengkapi Tapal Batas! BPBD dan Perhutani Siap Relokasi Warga Terdampak

Tanah Gerak Ponorogo: Lahan Relokasi Dilengkapi Tapal Batas! BPBD dan Perhutani Siap Relokasi Warga Terdampak

| Minggu, 02 Juli 2023 | 22:04 WIB

Perubahan Daftar Bacaleg: Komisioner KPU Ponorogo Ungkap Syarat Penting yang Harus Dipenuhi

Perubahan Daftar Bacaleg: Komisioner KPU Ponorogo Ungkap Syarat Penting yang Harus Dipenuhi

| Minggu, 02 Juli 2023 | 21:52 WIB

Kisah Sukses Pengerajin Abon di Ponorogo: Kebanjiran Order Pasca Idul Adha, Omset Melonjak!

Kisah Sukses Pengerajin Abon di Ponorogo: Kebanjiran Order Pasca Idul Adha, Omset Melonjak!

| Sabtu, 01 Juli 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:12 WIB

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:23 WIB

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

Jakarta | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:35 WIB