ponorogo

Tanah Gerak Ponorogo: Lahan Relokasi Dilengkapi Tapal Batas! BPBD dan Perhutani Siap Relokasi Warga Terdampak

Ponorogo Suara.Com
Minggu, 02 Juli 2023 | 22:04 WIB
Tanah Gerak Ponorogo: Lahan Relokasi Dilengkapi Tapal Batas! BPBD dan Perhutani Siap Relokasi Warga Terdampak
Dokumen Pengungsi Desa Tumpuk ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo bekerja sama dengan bagian perencanaan dan investasi Perhutani Malang melakukan kunjungan ke Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, terkait bencana tanah gerak yang baru-baru ini terjadi.

Kedatangan kedua instansi ini bertujuan untuk melakukan pengukuran lahan yang akan digunakan sebagai tempat relokasi bagi warga desa yang terdampak oleh tanah gerak. Pengukuran lahan relokasi ini dilakukan di petak 149 di lingkungan Lungurjati, Desa Tumpuk.

"pengukuran lahan sudah dilakukan oleh pihak Perhutani," ujar Sapto Djatmiko.

Lahan Perhutani yang telah diukur ini direncanakan akan digunakan sebagai tempat hunian sementara (huntara) bagi 42 kepala keluarga (KK) yang terdampak tanah gerak di Dusun Sumber, Desa Tumpuk.

Selain melakukan pengukuran, pihak terkait juga telah memasang tapal batas untuk menandai batas lahan yang akan digunakan sebagai relokasi.

"tidak hanya pengukuran, pemasangan tapal batas tanah yang akan digunakan sebagai lokasi huntara juga sudah," ungkapnya

Luas lahan yang diukur untuk tempat relokasi warga terdampak tanah gerak ini mencapai 8.100 meter persegi. Diperkirakan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan huntara bagi warga terdampak mencapai 7.800 meter persegi. Sisanya akan dialokasikan sebagai akses jalan.

"Luas yang diukur sekitar 8.100 meter persegi, dan luas yang akan dibangun huntara sekitar 7.800 meter persegi. Sisanya akan digunakan sebagai akses jalan," tambahnya.

Bencana tanah gerak yang terjadi di Desa Tumpuk ini telah menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, upaya relokasi ini menjadi langkah yang penting untuk memberikan tempat tinggal sementara bagi warga yang terdampak.

Baca Juga: Perubahan Daftar Bacaleg: Komisioner KPU Ponorogo Ungkap Syarat Penting yang Harus Dipenuhi

Diharapkan dengan adanya huntara ini, warga dapat mendapatkan perlindungan dan fasilitas yang memadai selama proses pemulihan pasca bencana.

Relokasi ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara yang dapat membantu warga dalam menghadapi kesulitan yang mereka alami akibat bencana tanah gerak. Pemerintah daerah juga diharapkan terus mengambil langkah-langkah yang proaktif dalam mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan dan melindungi warganya dari risiko yang lebih besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI