Skandal Perdagangan Organ Internasional Terungkap di Ponorogo, 5 Orang Diamankan

Ponorogo

Rabu, 05 Juli 2023 | 17:56 WIB
Skandal Perdagangan Organ Internasional Terungkap di Ponorogo, 5 Orang Diamankan
Petugas tunjukan barang bukti ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil menggagalkan praktik perdagangan ginjal internasional dengan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam sindikat ini.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo, menjelaskan penggagakan tindapk pidana perdagangan organ terungkap ketika dua orang yang berinisial MM dan SH mengajukan permohonan paspor untuk liburan ke Malaysia.

Namun dalam sesi wawancara dengan petugas, keduanya memberikan keterangan yang tidak meyakinkan. 

"Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran non prosedural," ungkap Hendro Tri Prasetyo.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo [(ponorogo.suara.com/dedy.s)]
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo (sumber: (ponorogo.suara.com/dedy.s))

Akhirnya, setelah ditekan, MM dan SH mengaku akan menjual ginjalnya di Kamboja dan mengakui adanya tiga orang penyalur yang membantu mereka.

Pihak berwajib pun segera bergerak untuk menangkap penyalur yang menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas dua orang penyalur yang ditangkap sebagai inisial WI, warga Bogor, dan AT, warga Jakarta.

"Dari hasil pemeriksaan, WI berperan sebagai perekrut, sementara AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi," tambahnya

Informasi yang diungkapkan WI dalam pemeriksaan juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa setiap orang yang memberikan ginjalnya dijanjikan imbalan hingga 150 juta rupiah.

baca juga

Kepada petugas, WI juga mengaku sempat menjual ginjalnya di Kamboja sebelumnya, namun gagal karena ada masalah kesehatan.

Setelah kegagalan itu, WI direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal yang berbasis di Bekasi.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko yang hadir dalam serah terima terduga pelaku perdagangan organ menjelaskan, pihak Kepolisian saat ini tengah memperdalam kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti lainnya

"kelima terperiksa saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ponorogo" tegasnya

Selain para penyalur, pihak berwenang juga melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap MM dan SH yang diduga memberikan data palsu untuk memperoleh paspor.

Jika terbukti, tindakan ini melanggar Pasal 126 huruf c UU 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar 500 juta rupiah.

Langkah tegas dari Kantor Imigrasi Ponorogo dan Polres Ponorogo diharapkan dapat memberikan efek jera bagi sindikat perdagangan orang (TPPO) dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal semacam ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembunuhan Di Ponorogo Terpecahkan: Korban Diduga Kuat Warga Magetan Ditemukan Terikat Karpet di Samping Tol Ngawi

Pembunuhan Di Ponorogo Terpecahkan: Korban Diduga Kuat Warga Magetan Ditemukan Terikat Karpet di Samping Tol Ngawi

Ponorogo | Rabu, 05 Juli 2023 | 12:15 WIB

Identitas Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Terkuak, Ini Sosoknya

Identitas Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Terkuak, Ini Sosoknya

Jatim | Rabu, 05 Juli 2023 | 08:45 WIB

Penjualan Ginjal Manusia, 14 WNI Masih Tertahan di RS Luar Negeri, Korban Dijanjikan Bekerja di Restoran

Penjualan Ginjal Manusia, 14 WNI Masih Tertahan di RS Luar Negeri, Korban Dijanjikan Bekerja di Restoran

Bekaci | Selasa, 04 Juli 2023 | 20:15 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Body Wash Relaksasi, Pengusir Lelah Usai Beraktivitas

5 Rekomendasi Body Wash Relaksasi, Pengusir Lelah Usai Beraktivitas

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:05 WIB

Menggugat Tradisi di Buku Anjing Mengeong, Kucing Menggonggong

Menggugat Tradisi di Buku Anjing Mengeong, Kucing Menggonggong

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:00 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?

TVS Callisto 110 Terbaru Meluncur, Apa yang Baru?

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:46 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

4 Lipstik dengan Jojoba Oil untuk Bibir Kering, Anti Crack saat Dipakai!

4 Lipstik dengan Jojoba Oil untuk Bibir Kering, Anti Crack saat Dipakai!

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk

Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:24 WIB

Apakah Air Cooler Bisa Dingin Seperti AC? Coba 8 Cara Ini Agar Pendinginan Maksimal

Apakah Air Cooler Bisa Dingin Seperti AC? Coba 8 Cara Ini Agar Pendinginan Maksimal

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:24 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

×