SUARA PONOROGO - Aksi nekat seorang residivis kasus pencurian sepeda motor berakhir tragis saat ia babak belur dihajar oleh massa warga. Kejadian tersebut terjadi di Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Jawa Timur.
Pelaku yang dikenal sebagai Muhammad Bily Febrian (18 tahun) mencoba melakukan aksi pencurian burung di dalam rumah seorang warga pada siang hari.
Dilansir dari video amatir yang merekam adegan penangkapan, Muhammad Bily Febrian yang merupakan warga Desa Tulung, Kecamatan Sampung, tertangkap basah oleh pemilik rumah saat hendak mencuri burung berkicau.
Aksi pencurian di tengah terang hari ini tercium oleh pemilik rumah yang langsung berteriak maling. Teriakan tersebut mengundang warga sekitar untuk berkumpul dan menangkap pelaku secara beramai-ramai.
Ketua RT setempat, Siswanto, mengungkapkan bahwa tindakan warga dalam menangkap pelaku dipicu oleh kekesalan atas serangkaian pencurian yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Warga desa merasa terganggu oleh hilangnya barang berharga seperti uang dan hewan peliharaan, termasuk kejadian pencurian uang di pondok pesantren di sekitar lokasi.
Pelaku mengaku bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Terlebih lagi, pelaku saat ini masih menjadi buron polisi atas kasus pencurian kendaraan bermotor.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengungkapkan, "bahwa dirinya ketangkap basah mau nyuri burung. Trus uangnya mau buat kehidupan sehari-hari, soalnya saya dpo polsek sukorejo, kasus apa, curanmor."
Iptu Agus Supriyanto, Kapolsek Sampung, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut,
Baca Juga: Bima Sakti Cukup Puas dengan Hasil Seleksi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2023
"Pelaku masuk kedalam rumah dan hendak mengambil burung, namun diketahui korban selanjutnya pelaku lari. Pada saat lari diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Sampung. Setelah dilakukan pendalaman, interogasi pelaku beberapa kali melakukan tindak pidana di wilayah Sukorejo."
Muhammad Bily Febrian telah dua kali mengalami proses hukum dan dipenjara akibat kasus serupa sebelumnya. Saat ini, ia menjadi buronan polisi terkait dengan kasus pencurian sepeda motor dan perhiasan emas milik warga Kecamatan Sukorejo.