SUARA PONOROGO - Harapan panjang masyarakat Bumo Reog untuk menjadikan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda dunia sepertinya akan segera menjadi kenyataan.
Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan proposal kepada UNESCO guna mendapatkan status warisan budaya tak benda untuk Reog Ponorogo.
Jadwal pembahasan telah ditetapkan dan akan disoroti dalam sidang UNESCO pada tahun mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa agenda UNESCO tahun depan Reog Ponorogo dipastikan menjadi salah satu agenda yang akan dibahas.
"Usulan kami sudah masuk dalam salah satu agenda tahunan. Kami yakin, pada sidang tahun depan, pembahasan mengenai Reog akan menjadi fokus perbincangan," ungkap Muhadjir pada Kamis (24/8/2023).
Lebih lanjut, Muhadjir memaparkan bahwa langkah ini adalah hasil dari upaya lama Pemerintah Daerah Ponorogo dalam menginisiasi dan mendorong usulan tersebut.
Kini, proposal ini tengah menjalani proses persidangan yang sedang berlangsung. "Usulan ini saat ini tengah berada dalam tahap proses persidangan, berada pada waiting list nomor 39. Kami tengah berupaya memberikan legitimasi yang kuat untuk mengokohkan status Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda yang diakui oleh UNESCO," terangnya.
Pemerintah Daerah Ponorogo juga telah mengambil langkah konkret dalam memenuhi persyaratan yang diajukan oleh UNESCO.
Upaya tersebut termasuk mengganti bahan kulit harimau pada topeng Reog yang memiliki bentuk kepala harimau dengan bahan kulit kambing.
Baca Juga: Rifqinizamy Karsayuda Mengundurkan Diri dari Kader dan Anggota DPR PDI Perjuangan
Muhadjir mengungkapkan bahwa setelah melewati semua tahapan ini, yang tinggal adalah menanti momen peresmian.
Dengan penuh harap, ia mendoakan agar Reog Ponorogo segera mendapatkan status sebagai warisan budaya tak benda.
"Kami hanya tinggal menunggu dalam waiting list. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, Reog akan resmi dinyatakan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO," tandasnya.