Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 05 Februari 2026 | 12:06 WIB
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
Ilustrasi tawuran warga di Mangagrai. (tangkap layar/ ist)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap 105 pelaku tawuran di Jakarta setelah mengungkap pola berbasis media sosial sebagai pemicu utama.
  • Aksi tawuran didahului tantangan dan *cyberbullying* di Instagram dan Facebook, diperparah konsumsi alkohol dan obat keras.
  • Operasi Pekat Jaya (28 Januari–11 Februari 2026) menangkap pelaku dan menyita 56 senjata tajam yang dimodifikasi.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap pola aksi tawuran di Jakarta yang melibatkan media sosial sebagai sarana komunikasi utama.

Pola tersebut terungkap setelah polisi menangkap 105 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat dalam Operasi Pekat Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan, aksi tawuran bermula dari saling tantang antarkelompok melalui media sosial, terutama Instagram dan Facebook.

Dari sana, para pelaku kemudian menyepakati lokasi untuk bentrok.

"Mereka saling menantang, kemudian cyberbullying, dan saling serang di media sosial," ungkap Iman kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Tak hanya berawal dari dunia maya, polisi juga menemukan indikasi konsumsi minuman beralkohol dan obat keras sebelum para pelaku terlibat tawuran. Hal ini dinilai memperparah tingkat kekerasan yang terjadi di lapangan.

"Beberapa tersangka diindikasikan menggunakan obat keras maupun minuman keras," bebernya.

Iman menjelaskan, penangkapan ratusan pelaku tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Jaya yang digelar serentak sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026.

Penindakan dilakukan oleh Polda Metro Jaya bersama jajaran polres di wilayah hukumnya.

baca juga

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 56 bilah senjata tajam yang digunakan dalam aksi tawuran. Dari hasil penyelidikan awal, sejumlah senjata tajam tersebut diketahui telah dimodifikasi dan bukan peralatan yang lazim digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Kami sedang melakukan pendalaman di dalam proses penyidikannya untuk pengembangan sampai pada si pembuat senjata tajam ini," ujar Iman.

Atas perbuatannya, para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dijerat dengan Pasal 307 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Sementara pelaku penganiayaan dikenakan Pasal 466 KUHP dan atau Pasal 262 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita

Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 20:35 WIB

PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin

PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 22:25 WIB

Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya

Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:41 WIB

Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso

Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:47 WIB

Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang

Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:15 WIB

Terkini

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 07:00 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

News | Jum'at, 25 September 2026 | 06:45 WIB

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

×