"Dulu, di depan Rutan ini ada Kantor Kejaksaan. Kemungkinan pedang-pedang ini adalah sitaan yang dititipkan ke Rutan," ungkapnya.
Agus Yanto berharap bahwa keberadaan pedang-pedang bersejarah ini dapat menjadi sarana edukasi dan literasi sejarah yang berharga.
Selama ini, mereka telah merawat dan mengelola koleksi ini dengan baik, dan mereka berencana untuk lebih mendalami asal-usul pedang-pedang tersebut.
"Ini dapat menjadi bahan kajian dan literasi sejarah yang bernilai tinggi, dan kami akan terus merawat dan mengelolanya dengan baik," tambahnya.
Ia berharap, Rutan Kelas II B Ponorogo tidak hanya menjadi tempat untuk memori masa lalu, tetapi juga menjadi tempat di mana sejarah hidup melalui senjata-senjata bersejarah yang penuh misteri dan makna.