SUARA PONOROGO - Ponorogo, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, terkait dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar (Pungli) dalam penerbitan surat segel tanah oleh oknum perangkat Desa Sawoo. Tindakan ini dilakukan dalam periode 2021 sampai 2022.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Angung Riyadi, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Kamis (7/9/2023).
Operasi tersebut berlangsung dari pukul 11.00 hingga pukul 14.00 WIB. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo terlibat aktif dalam penggeledahan ini.
"Kemarin, pada pukul 11.00 siang, kita melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Desa Sawoo dengan tujuan mencari dokumen atau bukti terkait dugaan pungutan liar di Desa Sawoo" ungkap Angung Riyadi.
Hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan yang dapat diungkap sebagai fakta baru dalam penyelidikan ini.
![Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Angung Riyadi [ponorogo.suara.com/dedy.s]](https://media.suara.com/suara-partners/ponorogo/thumbs/1200x675/2023/09/08/1-whatsapp-image-2023-09-08-at-143027.jpeg)
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo terus berupaya mencari bukti-bukti yang lebih konklusif dari dokumen-dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
"Penggeledahan berlangsung selama tiga jam dengan melibatkan sepuluh anggota kejaksaan dan tiga mobil dinas. Selama proses penggeledahan, kami melakukan penelitian mendalam terhadap dokumen-dokumen yang berhasil kami amankan, serta data-data yang relevan dengan perkara ini," jelas Angung Riyadi.
Dalam tahap awal penyelidikan ini, sebanyak 44 saksi telah diambil keterangan mereka oleh tim penyidik.
Namun, Angung Riyadi mengindikasikan bahwa jumlah ini mungkin akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
Baca Juga: 7 Bahan Kosmetik Ini Berasal dari Hewan, Ada yang Dari Kutu?
"Apakah jumlah saksi yang sudah kami ambil keterangan sudah cukup atau tidak, itu akan menjadi pertimbangan yang kami rapatkan dalam tim. Kami berharap, dengan kerja keras tim penyidik, kasus ini dapat mengalami perkembangan yang signifikan hingga akhir tahun ini" tutup Angung Riyadi.