Memajukan Sistem Jaminan Pensiun Di Indonesia

Poptren | Suara.com

Kamis, 21 Juli 2022 | 09:30 WIB
Memajukan Sistem Jaminan Pensiun Di Indonesia
Ketua Fraksi PKB di DPR Ida Fauziah [suara.com/Dian Rosmala] (suara.com)

Poptren.suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam sambutannya pada acara yang bertajuk "Diskusi Reformasi dan Harmonisasi Program Jaminan Pensiun", yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (20/7/2022), menyampaikan, dalam rangka pelindungan jaminan sosial bagi masyarakat di masa tua terkait dengan program jaminan hari tua dan jaminan pensiun, pemerintah saat ini masih perlu melakukan harmonisasi dalam memberikan pelindungan sebagai tindak lanjut dari asas gotong royong pada sistem jaminan sosial nasional sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 40 Tahun 2004.

Menaker Ida menjelaskan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, ada sebanyak 13,65 juta peserta program jaminan pensiun dari total penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta (data BPS Februari 2022).

Melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kementrian Ketenagakerjaan terus mematangkan skema pelindungan program jaminan pensiun bagi pekerja. Hal ini merupakan salah satu bentuk program jaminan sosial, yang bertujuan untuk melindungi penghidupan dan kesejahteraan bagi pekerja ketika memasuki usia nonproduktif.

"Temuan angka menunjukkan bahwa hanya sekitar 10 persen lebih pekerja yang memiliki program pensiun, hal ini perlu menjadi perhatian dan fokus kita bersama untuk bisa dicarikan solusinya, guna dapat memberikan pelindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara," ungkap Menaker Ida.

Pada kesempatan ini juga, Menaker Ida, mengajak peserta diskusi untuk berkolaborasi dan berkontribusi aktif dalam menyumbangkan ide dan gagasan terbaiknya, guna melahirkan kebijakan inovatif dan skema-skema baru yang dapat mendorong kemajuan sistem jaminan pensiun di Indonesia, dengan memperhatikan pandangan dan hasil survei yang telah dilakukan oleh para pakar yang juga ikut hadir pada kesempatan kali ini.

Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan isu-isu yang diangkat dalam diskusi ini antara lain perlunya mempersiapkan hal-hal untuk menjawab tantangan sistem jaminan pensiun dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di masa tua, serta memanfaatkan bonus demografi guna membentuk skema program jaminan pensiun yang mencakup seluruh penduduk (universal coverage) dengan manfaat yang optimal.

Pada kesempatan yang sama, Manajer Program Pelindungan Sosial, ILO Jakarta, Ippei Tsuruga, mengatakan, seiring perjalanannya saat ini, skema pelindungan program jaminan pensiun di Indonesia masih terkendalanya skema yang tumpang tindih, untuk itu menurutnya, dalam forum ini, segera mungkin untuk dapat dibuatkannya reformasi skema pelindungan jaminan pensiun yang lebih efektif. Skema ini sangat diperlukan karena merupakan investasi jangka panjang bagi para pekerja di Indonesia.

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemnaker Matangkan Skema Perlindungan Program Jaminan Pensiun Bagi Pekerja

Kemnaker Matangkan Skema Perlindungan Program Jaminan Pensiun Bagi Pekerja

| Rabu, 20 Juli 2022 | 17:54 WIB

Terkini

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 16:31 WIB

Syarat Menggunakan Wali Hakim dalam Pernikahan seperti Syifa Hadju, Calon Pengantin Perlu Tahu

Syarat Menggunakan Wali Hakim dalam Pernikahan seperti Syifa Hadju, Calon Pengantin Perlu Tahu

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 16:29 WIB

5 Rekomendasi Air Cooler Paling Dingin: Sejuk Maksimal, Hemat Listrik

5 Rekomendasi Air Cooler Paling Dingin: Sejuk Maksimal, Hemat Listrik

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 16:29 WIB

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 16:26 WIB

Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan

Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan

Foto | Senin, 27 April 2026 | 16:25 WIB

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Terjadi Lagi di Unri, Dokter Klinik Kampus Terseret

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Terjadi Lagi di Unri, Dokter Klinik Kampus Terseret

Riau | Senin, 27 April 2026 | 16:25 WIB

Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kunjungi Semen Gresik Pabrik Rembang

Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kunjungi Semen Gresik Pabrik Rembang

Jawa Tengah | Senin, 27 April 2026 | 16:24 WIB

Syifa Hadju Nikah Pakai Wali Hakim, Sudah Tepatkah Secara Syariat?

Syifa Hadju Nikah Pakai Wali Hakim, Sudah Tepatkah Secara Syariat?

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 16:23 WIB

Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?

Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 16:22 WIB

Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang

Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang

Jakarta | Senin, 27 April 2026 | 16:22 WIB