'RS' Kepergok Mencuri Kabel PLN Senilai Rp 600 Juta Langsung Digelandang Ke Polres Way Kanan

Poptren | Suara.com

Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:43 WIB
'RS' Kepergok Mencuri Kabel PLN Senilai Rp 600 Juta Langsung Digelandang Ke Polres Way Kanan
ilustrasi petugas PLN memperbaiki jaringan kabel listrik. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Poptren.suara.com - Kepergok memotong kabel listrik milik PLN di Jalan Poros, Kampung Negeri Agun hingga Dusun Pulau Neta Negara Kampung Pulau Batu, Blambangan Umpu, Way Kanan seorang pria berinisial RS (35) ditangkap pada Kamis (28/7/2022) pukul 03.00 langsung digelandang aparat Polres Way Kanan. 

Kasat Rekrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, terungkapnya kasus pencurian kabel PLN setelah karyawan PLN mendapat informasi dari warga sekitar bahwa kabel listrik di tiang putus.

"Petugas PLN melakukan pemeriksaan dan ternyata kabel tersebut terpotong dan sebagian kabel listrik tersebut hilang," kata AKP Andre Try Putra, Sabtu (30/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Selanjutnya Anugro, petugas PLN, memeriksa alur dan inspeksi jaringan kabel sepanjang jalan sekitar 2 km dari Kampung Negeri Agung hingga Dusun Pulau Negara Kampung Pulau Batu. Ternyata, jaringan kabel di tiang listrik tidak ada lagi dan terpotong.

Akibatnya, PT PLN kehilangan kerugian kabel sepanjang sekitar 2 km dan bila dinominalkan sebesar Rp600 juta. Pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Blambangan Umpu.

Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan berhasil menenangkap tersangka saat memotong kabel listrik yang masih berada di atas tiang di jalan poros Kampung Negeri Agung hingga ke Dusun Pulau Negara Kampung Pulau Batu, tanpa ada perlawanan, Kamis (28/7/2022) pukul 03.00 WIB.

Bersama tersangka ikut disita sejumlah barang bukti berupa 16 potong kabel MVTIK 150 mm merek Voksel warna hitam sepanjang 200 meter, tas berisi helai celana panjang, dua karung warna putih, satu kapak bergagang kayu warna cokelat.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu bambu sepanjang 6 meter yang ujungnya diikat pisau, senter kepala, dan satu gulung tali plastik.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curi Kabel Listrik PLN Senilai Rp 600 Juta di Way Kanan, Pria Ini Nekat Panjat Tiang Potong Kabel

Curi Kabel Listrik PLN Senilai Rp 600 Juta di Way Kanan, Pria Ini Nekat Panjat Tiang Potong Kabel

Lampung | Sabtu, 30 Juli 2022 | 16:18 WIB

Remaja Tewas Tersengat Listrik dari Portal di Pekanbaru, Polisi Konfirmasi ke PLN

Remaja Tewas Tersengat Listrik dari Portal di Pekanbaru, Polisi Konfirmasi ke PLN

Riau | Sabtu, 30 Juli 2022 | 13:54 WIB

Di Tengah Guncangan Ekonomi Global, PLN Cetak Kenaikan Laba Jadi Rp17,4 Triliun

Di Tengah Guncangan Ekonomi Global, PLN Cetak Kenaikan Laba Jadi Rp17,4 Triliun

Bisnis | Sabtu, 30 Juli 2022 | 09:10 WIB

PLN Cetak Laba Rp14,4 Triliun

PLN Cetak Laba Rp14,4 Triliun

| Jum'at, 29 Juli 2022 | 11:40 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB