Penjelasan soal Hukum Membunuh Kucing dalam Islam

Poptren

Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:15 WIB
Penjelasan soal Hukum Membunuh Kucing dalam Islam
Ilustrasi Kucing kesal (suara.com)

Poptren.suara.com - Kucing termasuk hewan yang banyak dipelihara. Dalam riwayat Islam pun dikisahkan bahwa kucing termasuk salah satu hewan kesayangan Nabi Muhammad. Menurut ulama Imam Ibnu Hajar al-Haitami, memuliakan kucing hukumnya sunnah. Jika ada seseorang memiliki kucing, maka harus memberikan makan apabila hewan berbulu itu tidak bisa mencari makan sendiri.

Dikutip dari situs Nahdlatul Ulama (NU) Online, haram hukumnya membunuh kucing walaupun tingkah lakunya sudah cukup ‘brutal’, menurut pendapat yang mu’tamad atau pendapat kuat yang dibuat pegangan. Namun menurut Al-Qadli Husain, apabila sikap kucing sudah sangat menganggu manusia maka boleh dibunuh. Dalam hal ini, kucing disamakan dengan lima hewan fasiq yang bebas dibunuh, di antaranya anjing yang galak, tikus, kalajengking, burung gagak, dan ular.

Meski begitu, menyingkirkan kucing yang sudah meresahkan juga harus dilakukan secara bijak dan bertahap. Hal tersebut disamakan seperti perampas harta.

Sebelum sampai pada tahapan dibunuh, kucing bisa terlebih dahulu diusir dari rumah, apabila memang ia pendatang atau peliharaan orang lain. Jika masih membandel, bisa membicarakannya dengan baik-baik kepada tetangga yang mempunyai kucing tersebut untuk mengurungnya di dalam rumah supaya tidak mengganggu lagi.

Seumpama upaya-upaya halus dilakukan sudah tidak manjur, kucing boleh dipindahkan tempat atau dibuang. Cara pembuangannya juga harus mempertimbangkan aspek keselamatan jiwa mereka.

Misalnya, tidak membuang kucing di tengah hamparan sawah yang tidak banyak tikusnya, namun dibuang di sekitar pasar yang terdapat penjual ikan, dekat warung makan, dan lain sebagainya. Orang yang membuang juga bertanggungjawab untuk memperkirakan keberlangsungan hidup kucing setelah dibuang agar tidak mati kelaparan.

Manurut pendapat yang kuat, kemungkinan kucing dibunuh hanya satu alasan. Yakni, apabila tertangkap sedang mencuri sesuatu yang penting, kemudian lari hingga susah dikejar. Cara paling memungkinkan menangkapnya hanya dengan dilempar menggunakan suatu benda.

Apabila lemparan itu terpaksa mengakibatkan kematian, baru tidak menjadi masalah. Artinya, membunuh kucing hanya menjadi solusi paling akhir. Selain itu, kucing yang dibunuh juga tidak sedang hamil.

Sumber : Suara.com

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Makna Tahun Baru Islam, Muharram adalah Bulan Haram, Apa Maksudnya?

4 Makna Tahun Baru Islam, Muharram adalah Bulan Haram, Apa Maksudnya?

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:41 WIB

Hukum Membeli Hewan Kurban Online Menurut Islam, Boleh atau Haram?

Hukum Membeli Hewan Kurban Online Menurut Islam, Boleh atau Haram?

News | Senin, 20 Juni 2022 | 09:56 WIB

Hukum Suami Minum ASI Istri Menurut Islam, Boleh atau Haram?

Hukum Suami Minum ASI Istri Menurut Islam, Boleh atau Haram?

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 16:42 WIB

Ini Hukum Tukar Uang Baru saat Lebaran Menurut Syariat Agama Islam, Halal atau Haram?

Ini Hukum Tukar Uang Baru saat Lebaran Menurut Syariat Agama Islam, Halal atau Haram?

News | Rabu, 20 April 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya

Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk

Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:52 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

×