Loh! Beda Lagi Skenario Ferdy Sambo Saat Diperiksa

Poptren

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:57 WIB
Loh! Beda Lagi Skenario Ferdy Sambo Saat Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi tetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus Brigadir J. (Suara.com/Yasir)

Poptren.suara.com – Pada hari Kamis, Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Ferdy Sambo (FS) mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya PC.

"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya.

FS diperikasaan pada pukul 11.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Dalam keterangannya FS mengaku marag dan emosi saat mendapat laporan dari sang istri PC, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melalukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.

Dia berjanji akan segera menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan sesuai Instruksi Kapolri, kasus tersebut harus dilakukan pemeriksaan secara cepat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar berkas perkara tidak terlalu lama segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera digelar di persidangan," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.

baca juga

Keempatnya diduga melakukan pembunuhan berencana, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ragukan Pengakuan Motif Ferdy Sambo Bunuh Anaknya, Ayah Brigadir J: Buka Kasus Ini Transparan, Jangan Ditutupi!

Ragukan Pengakuan Motif Ferdy Sambo Bunuh Anaknya, Ayah Brigadir J: Buka Kasus Ini Transparan, Jangan Ditutupi!

Depok | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:56 WIB

Mengejutkan! Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Motif Pembunuhan Perselingkuhan Hingga Bisnis Kotor

Mengejutkan! Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Motif Pembunuhan Perselingkuhan Hingga Bisnis Kotor

Poptren | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:39 WIB

Menelisik Perkataan 'Malu' Istri Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Pakar Psikologi Forensik

Menelisik Perkataan 'Malu' Istri Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Pakar Psikologi Forensik

Tantrum | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:27 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×