Sebelum Meninggal Brigadir J Disambut Ferdy Sambo di Rumahnya

Poptren Suara.Com
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Sebelum Meninggal Brigadir J Disambut Ferdy Sambo di Rumahnya
Fakta-fakta Situasi Pembongkaran Makam Brigadir J.

Poptren.suara.comFerdy sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Polri sampaikan kronologi kejadiaan terbunuhnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianti, menurut keterangan saksi di kejadian, Brigadir Yoshua sempat dipanggil ke dalam rumah oleh Ferdy Sambo.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ungkap Agus kepada wartawan seperti dilansir dari SuaraBali.id, Sabtu (13/8/2022).

Hal ini seperti yang tampak pada CCTV yang beredar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dalam video tersebut terlihat momen-momen ketika Brigadir J sampai di rumah menggunakan baju putih.

Tak Ada Pelecehan Seksual 

Sebagaimana diketahui, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Saat itu dilaporkan, bahwa Putri teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa. Saat itulah disebut terjadi peristiwa tembak menembak.

Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Penyidikan Hentikan Kasus Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Berikan Laporan Palsu?

Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Mengenai laporan palsu yang dibuat oleh Putri Candrawathi apakah dapat dipidana, Agus berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus Polri.

“Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa,” kata Agus.

Bareskrim Polri dalam hal ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Bahrada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI