Poptren.suara.com – Hari ini, Rabu (24/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang dalam rapat menghadap Komisi III DPR untuk membahas kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Beberapa hal yang menjadi pertanyaan di tengah masyarakat dalam kesempatan tersebut akhirnya terjawab melalui Kapolri Listyo, salah satunya mengenai kemana CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo atau TKP, yang menjadi barang bukti kuat dalam kasus terkait.
Sebelumnya ada berbagai pernyataan yang diberikan pihak kepolisian terkait keberadaan CCTV tersebut. Mulai dari hilang sampai rusak karena tersambar petir, hingga akhirnya ditemukan dan terungkap ke publik.
Terbaru, Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika rekaman CCTV sebenarnya dicuri oleh pihak internal Mabes Polri.
"CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam. Dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel dari Bareskrim," jelas Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, mengutip Suara.com.
Lebih lanjut, Listyo juga menyebut jika ia sudah mengantongi siapa nama-nama di pihak internal yang turut mengambil CCTV tersebut, yang ternyata juga turut dirusak oleh mereka.
Listyo mengungkap fakta tersebut membuat pihaknya dapat mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J dalam hal menghilangkan barang bukti CCTV, mulai dari mengambil, mengamankan, sampai merusak.
"Tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini," ujas Listyo.
Sumber: suara.com.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Menyesal Tumbalkan Bharada E: Saya Tanggung Jawab Semuanya