Poptren.suara.com - Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih menjadi primadona destinasi wisata bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk menghabiskan waktu liburan akhir pekan sambil menikmati pesona alam.
Mudah dijangkau, udara sejuk, pemandangan asri pepohonan hingga banyak tempat-tempat wisata alam serta kuliner jadi alasan warga pergi berwisata ke Puncak Bogor.
Perlu diperhatikan, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pihak kepolisian menerapkan aturan ganjil-genap atau Gage dan sistem satu arah untuk mencegah kemacetan panjang dan penumpukan kendaraan wisatawan.
Dikutip dari @infopuncak.bgr, Gage akan diberlakukan mulai dari keluar pintu tol Bogor tepatnya di Simpang Gadog menuju arah Puncak diberlakukan sejak Jumat (23/9/2022) pukul 14.00 WIB sampai Minggu (25/9/2022) pukul 00.00 WIB.
Selama diberlakukan Gage, kendaraan wisatawan baik mobil dan juga motor yang menuju arah puncak akan diputar balik oleh petugas yang berjaga jika tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.
Selain ganjil-genap, sistem rekayasa lalu lintas satu arah juga akan dilakukan untuk mengurai kepadatan dan kemacetan panjang kendaraan.
Berikut acuan sistem satu arah alias one way yang diberlakukan pada hari ini Sabtu (24/9/2022) dan Minggu (24/9/2022).
SISTEM SATU ARAH MENUJU PUNCAK
07:00 WIB - 12:00 WIB
SISTEM SATU ARAH MENUJU JAKARTA
13:00 WIB - 18:00 WIB
Waktu pelaksanaan sistem satu arah dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti situasi dan kondisi lalulintas.