Poptren.suara.com – Masih berjalan uji coba kompor listrik di Solo dan Denpasar. Pihaknya masih memperhatikan perilaku yang ditunjukan oleh para pelanggan. Hal ini guna untuk melihat apa kelemahan dan kelebihan daru uji coba ini.
Hal ini akan menjadi laporan untuk pemerintah. Firektur Distribusi PT PLN (Persero), Adi Priyanto mengatakan bahwa program konversi kompor LPG ke kompor listrik memang akan dibatalkan karena ada himbauan pemerintah. Pemerintah meninjau kembali kondisi sosial ekonomi masyarakat jika menggunakan kompor listrik.
Dengan begitu rencana pengadaan kompor listrik induksi ditargetkan bisa mencapai 300 ribu unit untuk 15,3 juta pelanggan akan dibatalkan.
Ia juga mengatakan bahwa PLN masih melihat bahwa ada peluang untuk mengembangkan kompor listrik.
Inilah mengapa kemudian PLN diminta untuk melakukan uji coba atau pilot project di kedua kota tersebut.
Program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik atau kompor resmi akhirnya dibatalkan. Hingga saat ini belum ada kelanjutan dari program ini.
Hal ini langsung disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN Pahala N Mansury di Sarinah, Jakarta Pusat pada Rabu (28/9).
Pahala juga mengkonfirmasi program uji coba yang tengah berjalan ini juga dihentikan.
Pahala tidak berkomentar banyak mengenai kompor listrik yang sudah dibagikan ke masyarakat dalam rangka uji coba. Pihaknya mengembalikan ini kepada PLN.
Keputusan pemerintah Indonesia untuk membatalkan program pengalihan kompor LPG ke kompor listrik usai mendapatkan respon mayarakat.
Menurut pengamat, proses perencanaan kebijakan ini telalu dipaksakan dan tergesa-gesa.
Pengamat juga mengatakan bahwa pemerintah lebih baik mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari tahu masalah apa saja yang akan muncul jika kebijakan ini terlaksana.
Program ini digaung-gaungkan bisa menghemat biaya. Rencana ini isa mengurangi beban subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk LPG hingga Rp 700 triliun setiap tahunnya.
Sebelumnya pemerintah akan membagikan 300.000 unit paket kompor listrik secara gratis ke masyarakat pada tahun ini.