Poptren.suara.com – Prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pasangan suami istri, Baim Wong dan Paula Verhoeven itu masih berguling di Polres Metro Jakarta Selatan.
AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, memberikan keterangan terkait kasus prank Baim Wong tersebut.
Ia mengatakan bahwa penyidik sudah menetapkan sebanyak 7 prank saksi terkait kasus prank tersebut.
"Untuk saksi sementara ini ada tujuh," kata AKP Nurma Dewi, seperti dikutip dari bandungbarat.suara.com
Salah satu saksi yang ditunjuk termasuk salah satu anggota polisi.
Karyawan Baim dan Paula yang bertugas menjadi kameramen dan editor, ditunjuk menjadi salah satu saksi mata.
"Saksi mulai dari anggota kepolisian, saksi yang melihat, driver, kameramen, kemudian juga editor," papar Nurma.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah menyita barang bukti yang berkaitan dengan prank KDRT tersebut.
"Jadi barang bukti kemudian saksi-saksi sudah diperiksa, lanjut nanti berkoordinasi lagi dengan penyidik," tutur Nurma.
Baca Juga: Gara-gara Sobek-Sobek Baju, Rispo Dapat Rumah Gratis
AKP Nurma Dewi juga mengatakan bahwa penyidik masih melakukan penyidikan terkait kasus yang melilit pasangan suami istri ini.