Poptren.suara.com – Penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani ditolak oleh Kejaksaan. Hal ini malah membuat Nikita Mirzani menjadi lega.
Diketahui bahwa sahabat Nikita, Fitri Salhutera dan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Nikita, langsung menantang balik pihak Kejaksaan untuk segera mempercepat persidangan.
Diketahui sebelumnya permohonan dari Nikita ditolak oleh Kejaksaan dengan alasan banyak pertimbangan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Setelah melakukan penolakan, Kepala Kejaksaan Negeri Serang akhirnya memberikan alasan mengapa menolak penangguhan penahanan dari Nikita.
Kepala Kejakasaan menolak dengan alasan subjektih yang menjerat Nikita dengan pasal 21 ayat 1 KUHAP, dan untuk alasan yang objektif, kejaksaan menjerat dengan pasal 21 ayat 4 KUHAP.
Mendengar alasan yang diberikan Kejaksaan, sahabat Nikita ini pun akhirnya menghormati keputusan jaksa.
“Mengenai penangguhan saya sudah jawab, saya hormatin,” tutur Fitri, dikutip dari Bandung.suara.com.
Sudah mendengar alasan serta menghormati keputusan yang berlaku, namun Fitri tetap menginginkan persidangan Nikita dipercepat.
“Saya cuman berharap dari pihak kejaksaan untuk segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Segera disidangkan,” tegasnya.
Baca Juga: Gara-gara Sobek-Sobek Baju, Rispo Dapat Rumah Gratis
Tak hanya Fitri, kuasa hukum dari Nikita, Fahmi Bachmid juga terus mendesak agar cepat melakukan persidangan.
“Saya minta ada kepastian hukum, artinya segera limpahkan perkara ini ke pengadilan,” ucapnya.
Pihak Nikita Mirzani akan siap menyerang balik Nindy dan Dito Mahendra.