Poptren.suara.com – Polisi Jambi sudah menetapkan NT sebagai tersangka dalam kasus pencabulan 17 bocah di Jambi.
Namun, setelah berhadapan dengan para penyidik, NT tak mau mengakui perbuatannya ia malah mengaku sebagai korban dalam kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrium Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira. Dalam pemeriksaan NT, dirinya tak mengaku dengan tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.
Dalam pemeriksaan juga, dirinya sempat mengungkapkan bahwa dirinyalah korban sebenarnya dalam kasus ini.
Polisi sudah menetapkan status tersangka kepada NT, ia pun sudah berada di Rutan Polda Jambi sejak pemeriksaan pertamanya.
Sebelumnya, para orang tua korban mengatakan bahwa NT sering kali memaksa para anak-anaknya yang ada di rental Psnya untuk memuaskan nafsunya.
Namun, NT mengaku bahwa dirinyalah yang menjadi korban dan melaporkan para orang tua anak-anak yang main ke tempat PS miliknya.
NT mengatakan bahwa anak-anak tersebut sudah melakukan hal seperti meraba dan membekap dirinya.
"Namun setelah ditanya ke anaknya, itu (pengakuan pelaku) tidak ada," ujar salah seorang orang tua korban
Baca Juga: Diterjang Angin Kencang, Penerjun Payung TNI Terbawa Hingga Ciganjur
NT mengaku menjadi korban pemerkosaan dari 8 anak tersebut, akhirnya melaporkan balik mereka.
"Untuk perkara yang dilaporkan itu Pasal 285. Mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk.