Poptren.suara.com - Kasus pengemudi Fortuner yang merusak mobil Brio ternyata berakhir damai.
Pengemudi Honda Brio bernama Ari Widianto (38) telah mencabut berkas laporan terhadap Giorgio Ramadhan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).
Laporan Polisi Nomor LP/B/II/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dibuat oleh pengemudi Brio pada Minggu (12/2/2023) setelah city car berwarna kuning itu dirusak oleh Giorgio Ramadhan di hari yang sama pukul 02.00 WIB dini hari.
Ari mengatakan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel bahwa alasan mencabut laporan itu karena Girgio ada itikad baik dan sudah minta maaf kepada dirinya dan keluarga.
![Toyota Fortuner yang dikendarai Giorgio Ramadhan [Twitter]](https://media.suara.com/suara-partners/poptren/thumbs/1200x675/2023/02/17/1-toyota-fortuner-rusak-brio.png)
"Juga adanya perjanjian bahwa saudara Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," tutur Ari, pada Jumat (17/2023).
Selain itu, kata Ari, Giorgio akan mengganti kerugian mobil Brio yang telah dirusaknya.
Namun, Ari tidak memberikan informasi nilai nominal yang diberikan Giorgio kepada dirinya.
"Yang jelas Giorgio bersedia mengganti kerusakan tersebut," ungkapnya.
Ari mengatakan kalau dirinya sepakat berdamai dengan Giorgio Ramadhan dengan diperkuat pengajuan restorative justice kepada Polres Jaksel.
Baca Juga: Alasan Mengapa Peluang Bharada E Dipecat Lebih Besar Ketimbang Bertahan di Polri
"Semoga permohonan ini dapat dikabulkan pihak Polres Jaksel," kata Ari yang kemudian mengucapkan terima kasih atas dukungan dari masyarakat.