Dipecat Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Terima Karma Atas Kelakuan Arogansi Anaknya

Poptren | Suara.com

Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:42 WIB
Dipecat Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Terima Karma Atas Kelakuan Arogansi Anaknya
Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. (Dok. Kementerian Keuangan)

Poptren.suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot jabatan struktural Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya putra petinggi GP Ansor hingga mengakibatkan koma.

"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," katanya dalam jumpa pers, Jumat pagi (24/2/2023).

Menkeu menegaskan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai perilaku Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Nama Rafael tersangkut atas ulah anaknya Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan keji yang dilakukan terhadap David, putra petinggi GP Ansor yang hingga saat ini belum sadarkan diri di rumah sakit, akibat koma.

Selain soal kasus penganiayaan itu, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang mencapai Rp56 miliar.

Meski begitu, Rafael masih tetap mendapat gaji, karena yang bersangkutan masih terdaftar sebagai PNS. 

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta II. Jabatan itu tercantum di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.

Dari laman resmi DJP, sebelum menduduki jabatan itu, Rafael juga pernah menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jakarta Selatan.

Lain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Penanaman Modal Asing Dua, yang sebelumnya juga tercatat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.

Jabatan lainnya yang tercatat adalah Rafael sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I, yang kemudian dipindahkan dengan jabatan yang sama di wilayah Jawa Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Publik Malas Bayar Pajak Usai Pegawai Kemenkeu Bermasalah Hingga Kekayaan Pejabat Tak Masuk Akal

Publik Malas Bayar Pajak Usai Pegawai Kemenkeu Bermasalah Hingga Kekayaan Pejabat Tak Masuk Akal

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:24 WIB

Kemenkeu Copot Ayah Mario Dandy, Warganet: Pasti Nyesel Gak Childfree

Kemenkeu Copot Ayah Mario Dandy, Warganet: Pasti Nyesel Gak Childfree

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:23 WIB

Usai Dicopot Sri Mulyani Gegara Aksi Sadis Anaknya, Rafael Alun Segera Dipanggil Komisi XI DPR

Usai Dicopot Sri Mulyani Gegara Aksi Sadis Anaknya, Rafael Alun Segera Dipanggil Komisi XI DPR

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:58 WIB

Terkini

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:05 WIB

Majuro Kaname Wafat saat Garap Manga, Seri Terbaru Berakhir di Chapter 13

Majuro Kaname Wafat saat Garap Manga, Seri Terbaru Berakhir di Chapter 13

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:00 WIB

Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap

Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap

Foto | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:00 WIB

Wangi Mewah di Minimarket! 7 Rekomendasi Parfum Pria Indomaret yang Tahan Lama

Wangi Mewah di Minimarket! 7 Rekomendasi Parfum Pria Indomaret yang Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: Cara Menghindari Saudara Toxic yang Suka Adu Nasib, Hukum Minta THR ke Saudara

Terpopuler: Cara Menghindari Saudara Toxic yang Suka Adu Nasib, Hukum Minta THR ke Saudara

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:55 WIB

Sidang Isbat Lebaran 2026 Hari Ini Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal Penentuan Idulfitri 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026 Hari Ini Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal Penentuan Idulfitri 1447 H

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:52 WIB

Wangi Sultan Harga Teman! 10 Rekomendasi Parfum Pria Alfamart yang Tahan Lama

Wangi Sultan Harga Teman! 10 Rekomendasi Parfum Pria Alfamart yang Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: 5 Mobil Murah 3 Baris yang Irit dan Jago Nanjak, Update Harga BBM Jelang Lebaran

Terpopuler: 5 Mobil Murah 3 Baris yang Irit dan Jago Nanjak, Update Harga BBM Jelang Lebaran

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:35 WIB

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:30 WIB

Salat Idul Fitri Saat Takbir 7 Kali Membaca Apa? Ini Lafal dan Tata Caranya

Salat Idul Fitri Saat Takbir 7 Kali Membaca Apa? Ini Lafal dan Tata Caranya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:25 WIB