Usai Dicopot Sri Mulyani Gegara Aksi Sadis Anaknya, Rafael Alun Segera Dipanggil Komisi XI DPR

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:58 WIB
Usai Dicopot Sri Mulyani Gegara Aksi Sadis Anaknya, Rafael Alun Segera Dipanggil Komisi XI DPR
Usai Dicopot Sri Mulyani Gegara Aksi Sadis Anaknya, Rafael Alun Segera Dipanggil Komisi XI DPR. (ist)

Suara.com - Komisi XI DPR RI berencana memanggil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada masa sidang mendatang. Pemanggilan itu buntut dari aksi pamer harta dan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak dari Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengaku pihaknya sudah berkomunikasi via WhatsApp terkait pemanggilan tersebut.

"Nanti di saat masa sidang kita akan panggil DJP kita sudah berdiskusi melalui WA Group dengan teman-teman di Komisi XI terkait code of conduct dengan DJP, karena ini sense of crisis-nya sama sekali tidak ada," kata Kamrussamad kepada wartawan dikutip Jumat (24/2/2023).

Selain soal kasus penganiayaan, Komisi XI bakal menelisik profil dari Rafael yang dianggap memiliki kekayaan fantastis, bahkan melebihi atasannya, yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo serta Menteri Keungan Sri Mulyani.

"Kemudian kalau lihat portofolio gaji, insentif yang diterima dengan kehidupan keluarganya juga menjadi pertanyaan di tengah masyarkat. Oleh karena itu kita akan undang, jadwalkan khusus Dirjen Pajak berkaitan dengan kinerja dan kasus yang terjadi terakhir ini," ujarnya.

Resmi Dicopot

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II. Rafael dicopot imbas ulah anaknya, Mario Dandy.

"Dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri Mulyani.

Dasar pencopotan jabatan Rafael tersebut merujuk pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

baca juga

Selain mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani juga menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta kekayaan Rafael.

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral Kemenkeu untuk mengcek harta kekayaan dari saudara RAT pada 23 Februari lalu," tegas Sri Mulyani.

Merujuk pada data LHKPN yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo, ia melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar. Ia melaporkan memiliki banyak bidang tanah yang tersebar di Yogyakarta, Jakarta Barat dan Manado.

Namun, dalam laporan tersebut tidak ada data kekayaan mobil Jeep Rubicon dan moge Harley Davidson yang sering dipamerkan oleh anaknya, Mario Dandy di akun media sosialnya.

Mobil Rubicon tersebut juga digunakan oleh Mario untuk menjemput korban D sebelum melakukan penganiayaan hingga membuat korban koma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafael Alun Trisambodo Resmi Dicopot dari Pejabat Pajak, Tapi Masih PNS

Rafael Alun Trisambodo Resmi Dicopot dari Pejabat Pajak, Tapi Masih PNS

Bisnis | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:49 WIB

Amarah Sri Mulyani Copot Pejabat DJP, Tugaskan Inspektorat Selidiki Harta Rafael Alun

Amarah Sri Mulyani Copot Pejabat DJP, Tugaskan Inspektorat Selidiki Harta Rafael Alun

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:42 WIB

Sri Mulyani Sebut Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Keji

Sri Mulyani Sebut Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Keji

Bisnis | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:48 WIB

Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56 Miliar Diragukan, Bakal Diselidiki

Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56 Miliar Diragukan, Bakal Diselidiki

Bisnis | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:52 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×