Kata Siapa Istri Gak Boeh Kepo Sama Ponsel Suami? Ini Loh Dasar Hukumnya

Poptren | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:58 WIB
Kata Siapa Istri Gak Boeh Kepo Sama Ponsel Suami? Ini Loh Dasar Hukumnya
Ilustrasi pasangan suami istri (Pexels.com/ Alex Green) ((Pexels.com/ Alex Green)

Tanpa hak maksudnya tidak memiliki hak baik menurut peraturan perundang-undangan maupun alas hukum lain yang sah, seperti perjanjian perusahaan, atau perjanjian jual beli. Sedangkan, unsur melawan hukum dapat bersifat formil maupun materiil.

Melawan hukum secara formil maksudnya melanggar peraturan perundang-undangan, sedangkan melawan hukum materiil maknanya tidak hanya terhadap pelanggaran menurut undang-undang, tetapi juga melawan hukum yang tidak tertulis.

Unsur mengakses mengandung makna melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik, termasuk berada (secara virtual) dalam Sistem Elektronik yang dimaksud.

Oleh karena itu, perbuatan membuka, membaca, membalas, atau menghapus SMS, dan menerima panggilan termasuk dalam kategori mengakses menurut Pasal 30 UU ITE.

Kembali kepada pertanyaan dasar apakah istri atau suami memiliki hak untuk mengakses Sistem Elektronik milik suami atau istri?

Penting untuk dimengerti bahwa hubungan keluarga sedarah dekat, yaitu antara suami dan istri, antara anak dan orang tua, antar-saudara sedarah, merupakan hubungan yang memiliki karakteristik khusus sehingga dalam penerapan ketentuan Pasal 30 ayat (1) UU ITE memerlukan pendekatan yang tersendiri pula.

Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ikatan lahir batin yang dimaksud tentunya menghasilkan hak dan kewajiban yang tidak perlu diatur secara tertulis lebih lanjut.

Setiap orang memiliki hak privasi, tetapi, ikatan lahir batin antara suami istri yang timbul akibat hubungan perkawinan membuat privasi suami dan istri menyatu sampai pada batas tertentu.

Maksudnya, ada perbuatan-perbuatan yang menurut umum, dan menurut batas kewajaran, dapat dilakukan oleh suami atau istri meskipun perbuatan tersebut ‘mengganggu’ atau ‘melanggar’ privasi istri atau suami. Hal ini juga dapat diberlakukan terhadap hubungan keluarga sedarah dekat lainnya.

Oleh karena itu, perbuatan istri (dan suami) yang membuka hp atau sms milik suami (atau istri) tanpa sepengetahuan suaminya (atau istrinya) tidak dapat dikatakan melakukan perbuatan ‘tanpa hak’, sepanjang perbuatan tersebut masih merupakan batas yang wajar. Ruang lingkup ‘batas yang wajar’ dapat menjadi permasalahan tersendiri, dan harus dipahami kasus per kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rendy Kjaernett Kena Mental, Kini Ngaku Kapok Selingkuhi Lady Nayoan

Rendy Kjaernett Kena Mental, Kini Ngaku Kapok Selingkuhi Lady Nayoan

| Jum'at, 18 Agustus 2023 | 19:11 WIB

Rendy Kjaernett Nangis Lihat Lady Nayoan di Rumah Sakit, Denny Sumargo Jadi Saksi

Rendy Kjaernett Nangis Lihat Lady Nayoan di Rumah Sakit, Denny Sumargo Jadi Saksi

| Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:44 WIB

Selamat dari Maut, Lady Nayoan Seperti Naik Roller Coaster Saat Kecelakaan

Selamat dari Maut, Lady Nayoan Seperti Naik Roller Coaster Saat Kecelakaan

| Jum'at, 18 Agustus 2023 | 11:50 WIB

Terkini

PUBG Blindspot Layu Sebelum Berkembang, Game Baru Ini Berumur Kurang dari 2 Bulan

PUBG Blindspot Layu Sebelum Berkembang, Game Baru Ini Berumur Kurang dari 2 Bulan

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:11 WIB

Debut 30 Maret 2026, Fitur Kamera Premium Vivo X300 Ultra Terungkap

Debut 30 Maret 2026, Fitur Kamera Premium Vivo X300 Ultra Terungkap

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:07 WIB

Debut Sempurna di GBK, Ritual Sakral Pemain dan Fans Timnas Indonesia Bikin Takjub John Herdman

Debut Sempurna di GBK, Ritual Sakral Pemain dan Fans Timnas Indonesia Bikin Takjub John Herdman

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:05 WIB

36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Maret 2026, Ada 5 Juta Koin dan Pemain OVR 115-117

36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Maret 2026, Ada 5 Juta Koin dan Pemain OVR 115-117

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:05 WIB

Review Film Dhurandhar: The Revenge, Sebuah Penutup Dwilogi yang Intens

Review Film Dhurandhar: The Revenge, Sebuah Penutup Dwilogi yang Intens

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:00 WIB

Vincent Verhaag Pakai Pola Asuh Anak 7-7-7, Apa Itu?

Vincent Verhaag Pakai Pola Asuh Anak 7-7-7, Apa Itu?

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:50 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Beda Primer dan Setting Spray, Mana yang Wajib Dipakai agar Makeup Tahan Lama Seharian?

Beda Primer dan Setting Spray, Mana yang Wajib Dipakai agar Makeup Tahan Lama Seharian?

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:30 WIB

Ranking FIFA Timnas Indonesia Melesat Usai Kalahkan Saint Kitts and Nevis

Ranking FIFA Timnas Indonesia Melesat Usai Kalahkan Saint Kitts and Nevis

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:25 WIB

5 Alternatif Skin Tint untuk Pengganti Cushion, Wajah Glowing Seharian

5 Alternatif Skin Tint untuk Pengganti Cushion, Wajah Glowing Seharian

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:22 WIB