Poptren.suara.com - Kasus narkoba yang menjerat Amar Zoni bikin publik heran. Memiliki keluarga sempurna tak menjadikan pemain sinetron ini bahagia.
Lebih mengenaskan lagi, Ammar Zoni mengaku tak pernah dijenguk Irish Bella selama mendekam di penjara.
Bahkan Irish Bella tak mendampingi sidang perdana Ammar Zoni atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Alasan ketidakhadiran Irish Bella pun dikuak oleh keluarga sang aktor.
Untuk diektahui sebelumnya, suami Irish Bella ini ditangkap usai diduga menyalahgunakan narkoba.
Terlebih, pengalahgunaan ini adalah kali kedua setelah sebelumnya pernah terjadi pada 2017.
Sebelum menjalani sidang, Ammar Zoni sempat direhabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Sidang perdana Ammar Zoni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Alih-alih istri, Ammar Zoni justru didampingi oleh sang ayah dan adik, Aditya Zoni.
Baca Juga: Gegara Kasus Ammar Zoni, Nama Artis Ganteng Ini Diungkit, Netizen: Irish Bella Pasti Nyesel...
Ya, Irish Bella diketahui tidak hadir di sidang pertama atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang dijalani suaminya.
Tak hanya itu, Aditya juga membeberkan fakta bahwa Irish Bella tak pernah menjenguk Ammar Zoni di penjara.
"Kalau Kak Ibel kan karena ngurus Air sama Amala, jadi agak susah jenguknya," kata Aditya Zoni saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Kendati demikian, ternyata hal tersebut juga berdasarkan permintaan langsung Ammar Zoni.
"Kalau misalkan di Cipinang juga Bang Ammar yang minta jangan dijenguk sama Kak Ibel, maksudnya kan kasian cewek jenguk ke sana," jelas pria 23 tahun tersebut.
Lebih lanjut, Aditya Zoni juga menekankan bahwa kakak iparnya selalu memberikan dukungan di tengah kondisi yang terjadi.
Irish juga memantau perkembangan kasus yang menjerat suaminya.
"Tadi sebelum persidangan, Kak Ibel nanyain Bang Ammar gimana, ngedoain dari rumah, anak-anak juga pada doain," pungkas Aditya.
Hal serupa juga disuarakan oleh Ammar Zoni.
Saat Ammar Zoni ditanya soal hal tersebut, ia sempat hanya diam tak menjawab apapun sembari terus berjalan melewati awak media.
Setelah sempat bungkam, Ammar kemudian memberikan respon soal kabar bahwa istrinya tak bisa hadir mendampingi saat sidang perdana.
Ia meyakini meskipun tak hadir, Irish dan buah hatinya tetap memberikan doa terbaik untuk dirinya.
"Mereka semua juga mendoakan saya," sambungnya.
Tak memberikan jawaban lebih lanjut, Ammar Zoni hanya minta didoakan agar persidangannya berjalan lancar dan cepat selesai.
"Doain saja semuanya semoga sidangnya segera selesai," ungkap Ammar.
Di tengah kasus narkoba yang kembali menjerat Ammar Zoni, beredar rumor Irish Bella akan menggugat cerai dirinya.
Apalagi, setelah Ammar Zoni ditangkap polisi, Irish Bella terlihat tak memakai cincin kawin hingga menghapus nama suami di akun media sosialnya.
Irish Bella sempat mencurahkan isi hatinya pada Umi Pipik.
Menurut mantan istri ustaz Jefri Al Buchori itu, keputusan cerai harus penuh pertimbangan yang matang.
Namun artis cantik Irish Bella tampaknya belum memutuskan akan melangkah ke perceraian.
"Tidak sih. Setahu saya belum sejauh itu. Masih banyak yang harus dia pikirkan," kata Umi Pipik.
Ibunda Abidzar Al-Ghifari itu berujar bahwa Irish sebagai orang yang cerdas dan selalu melibatkan Tuhan pada tiap keputusan yang akan dia ambil.
"Wanita biasanya egois dan hanya ikuti hawa napsu saja. Tetapi, saya tahu rish orang yang cerdas. Dia selalu melibatkan Allah bukan melibatkan hawa napsunya," ujar Umi Pipik.
Bukan hanya asal bicara, cara pandangnya terhadap Irish Bella itu dilihat usai dirinya bercerita bersama-sama dalam satu kesempatan.
"Dari caranya kami berdua (ngobrol), saya bisa melihat itu dari dalam diri Irish," ucap Umi Pipik.
Ibu empat anak itu menyebut bahwa saat ini Irish Bella selalu menjalani salat istikharah.
Hal tersebut dilakukan Irish Bella demi mendapatkan jawaban terbaik dari Sang Pencipta.
"Dia orang yang tidak mau gegabah. Dia akan melibatkan Allah dalam hal ini. Dia selalu istikharah," pungkasnya.
Sebagai informasi, salat Istikharah adalah ikhtiar sunah yang ditunaikan untuk mempermudah dan memperjelas persoalan.
Adapun Ammar Zoni bersama dua orang lainnya menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Ammar Zoni ditangkap di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/3/2023) malam.
Ammar Zoni didakwa dua pasal, yakni dakwaan primair pertama menggunakan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Kemudian, dakwaan alternatif yaitu Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Pelanggar Pasal tersebut dapat dipidana dengan hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Kemudian, ada pidana denda Rp800 juta hingga maksimal Rp 8 miliar.