Poptren.suara.com - Ingar bingar konflik yang memanas di antara Denny Sumargo dan Verny Hasan belakangan ini, kemudian disoroti pengacara kondang, Hotman Paris.
Nama Verny Hasan sempat menggegerkan publik karena mengaku hamil anak dari Denny Sumargo. Lalu untuk menegaskan terkait hukum, sempat dilakukan tes DNA dengan hasil Denny Sumargo tak terbukti menjadi ayah biologis dari anak Verny Hasan.
Tak puas, belakangan Verny Hasan membuat pernyataan meminta Denny Sumargo untuk Tes DNA ulang. Geram dengan hal itu, Denny Sumargo pun melaporkan DJ Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris menanggapi persoalan Denny Sumargo dan Verny Hasan, Minggu (27/8/2023),
Pengacara kondang itu menyebut seorang laki-laki yang dipaksa melakukan tes DNA tidak bisa nantinya diproses hukum.
"Secara pidana tidak bisa, karena hubungan itu kan mau sama mau, jadi tidak bisa dengan proses pidana seorang laki-laki dipaksa untuk tes DNA," tegasnya.
Lain itu, Hotman Paris juga menyebut terkait perkara perdata.
"Secara perdata juga tidak ada prosedur hukumnya, karena perdata itu tidak bisa memaksa fisik ya," ujarnya.
Sepanjang yang menyangkut pekerjaannya, Hotman Paris juga mengatakan bahwa ia tak pernah menemui kasus yang membuat seorang pria dihukum pidana karena hanya untuk melakukan tes DNA sebagai pembuktian anak.
Baca Juga: Hotman Paris Ogah Tidur dengan Pelacur: Saya Paling Pantang
"Jadi sampai hari ini belum ada contoh kasus dan memang tidak memenuhi unsur untuk menempuh upaya hukum pidana dan perdata untuk memaksa seorang laki-laki mau tes DNA untuk mencocokkan DNA si bayi dan dengan si cowok," bebernya.