Poptren.suara.com - Belakangan terungkap berapa banyak penghasilan dari para tersangka pemeran film bokep di rumah produksi di Jakarta Selatan yang digrebek polisi.
Para tersangka pemeran film bokep itu setidaknya mendapatkan bayaran berkisar Rp10 juta-Rp15 juta perjudul film.
Gilanya, para tersangka pemeran film bokep tersebut sudah melakoni setidaknya untuk 120 judul film, dengan durasi mencapai 1-1,5 jam, meski tak terikat kontrak apapun.
"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," beber Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Para tersangka produksi film bokep di antaranya berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE, yang merupakan sutradara hingga pemeran film.
Para tersangka itu saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Kelimanya juga dijerat dengan pasal berlapis yakni ITE dan undang-undang Pornografi, salah satunya, Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 34 ayat 1 juncto pasal 50 UU no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30 dan/atau pasal 7 juncto pasal 33 dan atau pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau pasal 9 juncto pasal 35 uu no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Baca Juga: Sonny Tulung Beberkan Kelakuan Irwansyah Sang Produser Film Bokep, Pernah Garap Sitkom Konak...