Yoda Idol Cover Lagu "Kasih Jangan Kau Pergi"

Tomi Tresnady

Rabu, 24 Juni 2015 | 12:48 WIB
Yoda Idol Cover Lagu "Kasih Jangan Kau Pergi"
Prattyoda Bhayangkara [todayband]

Suara.com - Prattyoda Bhayangkara atau dikenal Yoda atau Yoda Idol (28) kini meluncurkan lagu yang pernah hit di era 90-an berjudul “Kasih Jangan Kau Pergi” yang sejatinya dibawakan oleh grup band Bunga.

Lagu ini cukup fenomenal di masa dan akan dikenang sepanjang masa karena salah satu personel Bunga, Galang Rambu Anarki, putra Iwan Fals, meninggal sebelum lagu ini dirilis.

Video klip dari single terbaru Yoda itu sudah diposting ke YouTube pada 20 Juni 2015 dengan durasi 5 menit 58 detik. Menariknya, video dibuat dengan rangkaian cerita yang dramatis.

Yoda menjadi pemeran dalam klipnya. Dikisahkan ia begitu mencintai kekasihnya bernama Aurel yang mengalami kelainan jantung. Hingga Yoda rela memberikan jantungnya usai kecelakaan mobil.
Aroma romantis diperlihatkan saat Yoda menyelamatkan kekasihnya saat ingin bunuh diri dengan menenggelamkan diri di laut.

Lelaki yang berpenampilan alas Slash mantan gitaris Guns N’Roses ini mengungkapkan bahwa lagu ini adalah lagu pengorbanan kepada sang kekasih.

“Ini pertama kali nyanyi di depan mik kondenser yang sensitif. Ternyata nyanyi di recording lebih susah dibanding nyanyi di panggung,” ungkap Yoda menceritakan sesi rekaman lagu tersebut.

Versi original, Kasih Jangan Kau Pergi diiringi music string piano. Namun, untuk versi Yoda diberi bumbu rock lebih gelap dengan gitar listrik.

Lagu yang berlirik lirih ini membuat Yoda sempat menangis saat membawakannya. Ia teringat perjalanan awal masuk ke Indonesian Idol hingga menjadi salah satu penyanyi yang dikenal baik di Indonesia.

“Beneran ya, itu gue nangis. Di situ aku inget perjalanan aku sampai dikenal teman-teman sekarang, punya fans, keluarga dan pacar yang setia,” ungkap lelaki yang pernah jualan susu di Kebumen, Jawa Tengah, demi menambah penghasilan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×