Untuk Atasi Masalah Sampah Plastik, Greenpeace Minta KLHK Buka Roadmap pada Masyakarat

Fabiola Febrinastri

Minggu, 12 September 2021 | 13:53 WIB
Untuk Atasi Masalah Sampah Plastik, Greenpeace Minta KLHK Buka Roadmap pada Masyakarat
Ilustrasi sampah plastik menumpuk (shutterstock)

Suara.com - Greenpeace Indonesia minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  membuka ke publik rencana peta jalan (roadmap) pengurangan sampah yang sudah dilaporkan industri kepada KLHK. Hal itu bertujuan agar publik mengetahui upaya mengatasi masalah sampah di Indonesia.
 
Juru kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi, mengatakan penyusunan dan penyerahan rencana peta jalan pengurangan sampah yang dilakukan para pelaku industri merupakan langkah awal yang memang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

“Kami mendorong untuk dibukanya rencana ini agar dapat diakses, dibaca, serta dinilai oleh publik secara luas, apakah memang para produsen ini menyusun rencana yang benar-benar serius untuk mengatasi permasalahan sampah di Indonesia,” katanya.
 
Pelaporan rencana peta jalan pengurangan sampah oleh industri itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Peraturan ini mengharuskan industri membuat perencanaan mengurangi sampah mereka dalam 10 tahun sampai dengan dengan 30%, yang dimulai sejak 2020.
 
Atha mengatakan, saat pemerintah berusaha untuk menargetkan pengurangan sampah, khususnya sampah plastik, justru ada pelaku industri yang malah mengeluarkan produk-produk baru yang berpotensi menimbulkan sampah seperti produk air minum dalam kemasan (AMDK) galon sekali pakai. 
 
Seharusnya pelaku industri AMDK, mulai 2020, sudah membuat perencanaan mengurangi sampah mereka dalam 10 tahun kedepan hingga 30% seperti yang diminta dalam Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019. 

Menurut Atha, sesuai Peraturan Menteri LHK, ketika ada inovasi produk baru seperti galon sekali pakai ini, produsennya juga harus membuka pertanggungjawaban mereka kepada konsumen agar produk yang mereka keluarkan itu tidak lagi berpotensi menjadi sampah.
 
Pengamat regulasi persampahan, Asrul Hoesein, juga mempertanyakan sikap KLHK tentang kehadiran galon sekali pakai di tengah adanya kebijakan pelarangan plastik sekali pakai. “Kenapa pada saat muncul pelarangan plastik sekali pakai, KLHK justru membiarkan salah satu industri memproduksi kemasan galon sekali pakai,” ujarnya.
 
Asrul menambahkan, mungkin ada hal yang bisa ditinjau kembali terkait kerja sama produsen galon sekali pakai dengan Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) dan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI). “Seharusnya, Adupi dan APSI tidak boleh berpihak hanya kepada satu produk saja,” ucap Asrul.
 
Asrul menduga, produsen galon sekali pakai menggunakan dana CSR-nya untuk disalurkan melalui ADUPI dan APSI, sehingga mereka bermitra.
 
Di tempat terpisah, Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3, KLHK Novrizal Tahar, menyampaikan sudah ada 30 produsen yang telah mengirimkan dokumen perencanaan pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah 2020-2029 kepada KLHK. Produsen-produsen tersebut diantaranya dari sektor manufaktur adalah PT. Lasallefood Indonesia, PT. Tirta Investama (Danone – Aqua), PT. Unilever, PT. Nestle, PT. Softex Indonesia, PT. Paragon Technology and Innovation (Wardah), dan PT. Johnson Home Hygiene Products.

Kemudian PT. SC Johnson Manufacturing Surabaya (PT SCJMS), PT. Procter & Gamble Home Products Indonesia (P&G), PT. Millenium Masa Manunggal, PT. Yakult Indonesia, PT. Mandom Indonesia, PT. Coca Cola Indonesia, PT. HM Sampoerna, PT. L'Oreal Indonesia, dan PT. Heinz ABC Indonesia, PT Indofood (Dicisi Bogasari), PT Anugerah Indofood Barokah Makmur, PT Salim Ivomas Pratama, PT Indolakto (Indomilk), PT Tirta Fresindo (produsen galon sekali pakai), PT Ajinomoto Indonesia, dan PT Perfetti Van Melle Indonesia.

Selanjutnya dari sektor ritel adalah PT. Bengawan Inti Kharisma (Solo Grand Mall), PT. Matahari Departement Store, Tbk, PT Griya Inti Sejahtera Insani/Palembang Icon Mall, PT Ciputra Semarang, Palembang Square Mall, Palembang Square Extension, dan PT. Lion Super Indo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyulap Botol Plastik Menjadi Tempat Sampah

Menyulap Botol Plastik Menjadi Tempat Sampah

Foto | Kamis, 09 September 2021 | 17:13 WIB

Daur Ulang Kemasan Mi Instan Jadi Batu Bata, Begini Cara yang Bisa Dilakukan

Daur Ulang Kemasan Mi Instan Jadi Batu Bata, Begini Cara yang Bisa Dilakukan

Lifestyle | Senin, 30 Agustus 2021 | 17:00 WIB

Mengolah Sampah Plastik Jadi Aspal, Solusi Infrastruktur yang Ramah Lingkungan

Mengolah Sampah Plastik Jadi Aspal, Solusi Infrastruktur yang Ramah Lingkungan

Press Release | Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:19 WIB

Ke Mana Mayoritas Sampah Orang Indonesia Berakhir?

Ke Mana Mayoritas Sampah Orang Indonesia Berakhir?

Lifestyle | Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:43 WIB

Peningkatan Sampah Global Diperkirakan Tembus 3 Miliar Sampai 2050, Bagaimana Indonesia?

Peningkatan Sampah Global Diperkirakan Tembus 3 Miliar Sampai 2050, Bagaimana Indonesia?

Lifestyle | Selasa, 24 Agustus 2021 | 01:10 WIB

Pencinta Kopi Jadi Penyumbang Masalah Sampah Plastik di Indonesia

Pencinta Kopi Jadi Penyumbang Masalah Sampah Plastik di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 18:05 WIB

Terkini

3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun

3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun

Bali | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:09 WIB

Kepung Grahadi Berbaju Hitam, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dan Tolak MBG

Kepung Grahadi Berbaju Hitam, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dan Tolak MBG

Jatim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:09 WIB

Local Media Summit 2026 Dimulai, Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Era AI

Local Media Summit 2026 Dimulai, Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Era AI

Foto | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Komplotan Maling Motor di  Jakbar Ditangkap: Modus Pakai Jaket 'Reskrim' dan Ngaku Polisi

Komplotan Maling Motor di Jakbar Ditangkap: Modus Pakai Jaket 'Reskrim' dan Ngaku Polisi

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Tak Cuma Produksi Berita, Media Bisa Raup Cuan dari Komik hingga Bisnis Kreatif

Tak Cuma Produksi Berita, Media Bisa Raup Cuan dari Komik hingga Bisnis Kreatif

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Luasnya Rahmat Allah dalam Buku Yang Maha Sekarepe, Yang Maha Entengan

Luasnya Rahmat Allah dalam Buku Yang Maha Sekarepe, Yang Maha Entengan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Manajemen Kafe di Pekanbaru Diperiksa Buntut Viral Dugaan Penyimpangan Pengunjung

Manajemen Kafe di Pekanbaru Diperiksa Buntut Viral Dugaan Penyimpangan Pengunjung

Riau | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:59 WIB

Gergaji Mesin Mini ZPER 6 Inci 200 Ribuan Apakah Awet? Begini Testimoni Pengguna

Gergaji Mesin Mini ZPER 6 Inci 200 Ribuan Apakah Awet? Begini Testimoni Pengguna

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Tiga Srikandi TelkomGroup Bagikan Perspektif Kepemimpinan Perempuan di Bali Tech Week 2026

Tiga Srikandi TelkomGroup Bagikan Perspektif Kepemimpinan Perempuan di Bali Tech Week 2026

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Danantara Sebut Saham BUMN Menarik Dikoleksi, Ini Alasannya

Danantara Sebut Saham BUMN Menarik Dikoleksi, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:45 WIB

×