Bursa Karbon Indonesia, Dukungan Negeri Ini untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Fabiola Febrinastri

Minggu, 08 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Bursa Karbon Indonesia, Dukungan Negeri Ini untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Pembangunan jalan tol dinilai mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Dok: Grant Thornton)

Suara.com - Presiden Joko Widodo telah resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada 26 September lalu. Bursa Karbon merupakan perdagangan karbon yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Pembuatan bursa karbon ini merupakan bagian dari rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II 2021 - 2023. Komitmen tersebut ditunjukkan untuk membuka peluang dalam penerimaan pendanaan atau investasi di industri hijau yang lebih luas lagi.

Mengacu pada Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023, bursa karbon adalah suatu sistem yang mengatur perdagangan karbon dan/atau catatan kepemilikan unit karbon. Sedangkan definisi perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui kegiatan jual beli unit karbon.

Presiden Jokowi menyampaikan, Bursa Karbon Indonesia merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis akibat perubahan iklim karena hasil perdagangan karbon akan direinvestasikan pada upaya menjaga lingkungan khususnya pengurangan emisi karbon. Selain itu, presiden pun melihat potensi ekonomi dengan adanya perdagangan karbon ini yang diperkirakan berkisar Rp 3.000 triliun yang diukur atas potensi kredit karbon sebesar 1 giga ton CO2.

Tidak hanya itu, sebagai wujud komitmen Indonesia dalam menyepakati perjanjian iklim global yang dikenal sebagai Perjanjian Paris (Paris Agreement). Pemerintah pun sedang dalam proses mematangkan implementasi pajak karbon di Indonesia, yang diperkirakan akan mulai berjalan pada tahun 2025.

Seperti diketahui, pengenaan pajak karbon telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam hal ini, pajak karbon akan dikenakan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dengan tarif Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.

Ciwi Paino, Assurance & Advisory Partner Grant Thornton Indonesia menyampaikan apresiasinya.

“Langkah pemerintah dalam pembentukan bursa perdagangan karbon ini, yang tentunya semakin melengkapi instrumen-instrumen pengurangan emisi yang telah diatur oleh pemerintah sebelumnya. Kehadiran bursa karbon ini dapat menjadi fondasi dasar bagi terciptanya ekosistem perdagangan karbon yang nantinya akan terintegrasi dengan aturan pajak karbon," katanya.

“Namun di sisi lain, masih ada tantangan nyata bagi Indonesia dalam mewujudkan ekonomi hijau dan berkelanjutan di Indonesia, seperti banyaknya masyarakat dan juga perusahaan yang belum memahami dan menyadari terkait pentingnya bursa karbon. Perlu adanya kesiapan dari pemerintah dalam menciptakan regulasi dan mekanisme perdagangan karbon serta pengaturan harga karbon yang baik dalam rangka mendukung terselenggaranya pasar karbon yang efektif dan efisien,” lanjut Ciwi.

baca juga

Menurutnya, Grant Thornton memiliki komitmen kuat dalam mendukung pemerintah mewujudkan strategi Net Zero Emission. Adapun salah satu bentuk komitmen kami yaitu dengan mengadakan berbagai seminar edukasi mengenai aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).

"Kami juga akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mengedukasi baik perusahaan maupun masyarakat demi tercapainya aspirasi keberlanjutan dan transisi energi Indonesia agar target Net Zero Emission pada 2060 dapat tercapai sesuai dengan target dari Kementerian Keuangan,” tutup Ciwi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Apa Itu IDXCarbon, Bursa Karbon yang Bisa Bikin Cuan

Mengenal Apa Itu IDXCarbon, Bursa Karbon yang Bisa Bikin Cuan

Bisnis | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 10:31 WIB

Toyota Bangun Ekosistem Kendaraan Elektrifikasi Demi Tekan Emisi Karbon

Toyota Bangun Ekosistem Kendaraan Elektrifikasi Demi Tekan Emisi Karbon

Otomotif | Rabu, 04 Oktober 2023 | 15:34 WIB

Melaju untuk Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Menjadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Melaju untuk Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Menjadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Jakarta | Rabu, 04 Oktober 2023 | 15:23 WIB

Bank Mandiri: Pelopor Perdagangan Bursa Karbon Menuju Masa Depan

Bank Mandiri: Pelopor Perdagangan Bursa Karbon Menuju Masa Depan

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:30 WIB

Dukung Ekosistem Karbon Biru, Pertamina Trans Kontinental Gelar Green Mangrove Action Program

Dukung Ekosistem Karbon Biru, Pertamina Trans Kontinental Gelar Green Mangrove Action Program

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 17:10 WIB

Dukung RI Jadi Poros Karbon Dunia, Pertamina International Shipping Siapkan Strategi Turunkan Emisi

Dukung RI Jadi Poros Karbon Dunia, Pertamina International Shipping Siapkan Strategi Turunkan Emisi

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 16:38 WIB

Terkini

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×