Indonesia Berkompromi dalam Negosiasi Pengaturan Pelaksana RI Vietnam

Iman Firmansyah

Sabtu, 25 Mei 2024 | 15:00 WIB
Indonesia Berkompromi dalam Negosiasi Pengaturan Pelaksana RI Vietnam
Ilustrasi Laut Luas (Pixabay)

Suara.com - Pada 23 Desember 2022, Indonesia dan Vietnam telah menandatangani Kesepakatan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Saat ini, pihak kedua sedang bernegosiasi dan merevisi Pengaturan Pelaksana (PP) Wilayah Tumpang Tindih Yurisdiksi ZEE dan Landas Kontinen (LK).

Saat ini, Indonesia dan Vietnam memiliki perbedaan pandangan pada beberapa pasal PP, banyak usulan yang diajukan oleh Vietnam tidak masuk akal dan akan merugikan kepentingan nasional Indonesia.

Namun dalam rangka mempromosikan PP berlaku selama masa jabatan Jokowi, pemerintah RI berpotensi membuat kompromi pada Vietnam.

Diketahui Vietnam dan Indonesia telah menyelenggarakan Pertemuan Teknis ke-3 mengenai Pengaturan Pelaksana Wilayah Tumpang Tindih Yurisdiksi ZEE dan LK pada akhir April 2024. Proses perundingan PP secara aktif dipromosikan oleh Vietnam dan Indonesia.

Namun masih adanya isu-isu yang akan dibahas lebih lanjut seperti cakupan noanchoring area, fish aggregating devices (FAD)/rumpon dan daftar sedentary species.

Cakupan no-anchoring area No-anchoring area adalah area di mana tidak seorang pun diperbolehkan membuang jakar untuk kapal, pesawat terbang atau fasilitas lainnya, disiapkan untuk melindungi pulau buatan, struktur atau instalasi.

Noanchoring area diusulkan oleh Vietnam adalah dua mil laut yang sesuai peraturan nasionalnya. Namun, safety zone dalam UNCLOS 1982 dan regulasi International Maritime Organization adalah 500 meter, tentu saja usulan Vietnam telah melampaui cakupan hukum internasional.

“Usulan Vietnam untuk menetapkan no-anchoring area sejauh 2 mil laut secara nyata melanggar peraturan internasional. Tindakan ini mencerminkan niatnya untuk memperluas cakupan penangkapan ikan, yang secara langsung merugikan kepentingan Indonesia,” ujar Marcellus

Hakeng Jayawibawa, pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) pada Selasa (21/5/2024).

baca juga

Adanya aktivitas reklamasi pulau Vietnam di Laut Natuna Utara, kehadiran militer yang meningkat, peningkatan aktivitas maritim bersifat provokatif dan tuntutan no-anchoring area yang berlebihan Vietnam, tidak hanya memicu kekhawatiran serius terkait potensi peningkatan kegiatan illegal, unreported, and unregulated (IUU) serta peningkatan kriminalitas di ZEE Indonesia.

“Delegasi RI harus menjaga kepentingan nasional, menolak mencapai kesepakatan safety zone dengan Vietnam yang akan merugikan Indonesia,” kata Arie Afriansya, Pakar Hukum Laut Internasional dari Universitas Indonesia pada Kamis (23/5/2024).

Fish aggregating devices (FAD)/Rumpon Isu lain yang perlu diwaspadai adalah definisi FAD. Vietnam berpendapat bahwa FAD perlunya didefinisikan sebagai struktur atau instalasi. Namun sebenarnya FAD adalah alat yang sangat mudah dilepas-pasang, tidak bersifat permanen, masa penggunaan FAD hanya beberapa bulan, jadi bukan struktur atau instalasi.

Hal yang perlu diperhatikan, jika FAD didefinisikan sebagai struktur atau instalasi, maka Vietnam akan menempati area operasi laut dan noanchoring area yang lebih luas di area tumpang tindih yurisdiksi, sehingga Indonesia mengalami kerugian yang sangat besar dan juga berkurangnya mata pencaharian nelayan RI.

Saat ini aktivitas penangkapan ikan ilegal Vietnam semakin merajalela. Pada 4 Mei 2024, dua kapal Vietnam ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Laut Natuna Utara, dan 15 ton ikan ilegal disita. Vietnam mencoba membingungkan definisi FAD, untuk terus memperluas wilayah penangkapan ikan ilegal dan menjarah sumber daya laut.

Menurut Marcellus Hakeng, “Tindakan Vietnam tidak hanya mengancam kedaulatan maritim Indonesia, tapi juga menciptakan kerugian signifikan terhadap ekonomi Indonesia dan mengakibatkan hilangnya akses penangkapan ikan bagi nelayan Indonesia yang seharusnya menjadi hak mereka.”

“RI perlu memastikan target maksimal dalam setiap putaran perundingan, dan tidak berkompromi dengan klaim Vietnam yang tidak masuk akal juga, " ujar Arif Afriansyah.

“Indonesia harus mengambil langkah-langkah strategis yang cermat untuk memperkuat posisinya dalam pertemuan teknis selanjutnya.

Pertama, mengimplementasikan diplomasi yang cermat, seperti pembentukan aliansi dengan negara lain melalui forum regional seperti ASEAN. Kedua, memanfaatkan platform-platform internasional sebagai sasaran advokasi untuk mengadvokasi kepentingannya dan penting konservasi sumber daya laut. Ketiga, berdasarkan hukum internasional, seperti UNCLOS 1982, menjaga kedaulatan maritim, melindungi kepentingan ekonomi dan lingkungan, serta mempromosikan pembangunan berkelanjutan lingkungan laut,” tegas Marcellus Hakeng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendak Menyeberang ke Dermaga, Sopir Pick Up Ini Nyaris Hanyut di Pelabuhan Banyuwangi

Hendak Menyeberang ke Dermaga, Sopir Pick Up Ini Nyaris Hanyut di Pelabuhan Banyuwangi

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 16:14 WIB

Ekonomi Biru Ciptakan Peluang Cuan Potensial Sekaligus Melindungi Laut

Ekonomi Biru Ciptakan Peluang Cuan Potensial Sekaligus Melindungi Laut

Bisnis | Selasa, 21 Mei 2024 | 16:49 WIB

Hidden Gem! 4 Film Pendek Ini Wajib Masuk Watchlist Kamu di Akhir Pekan

Hidden Gem! 4 Film Pendek Ini Wajib Masuk Watchlist Kamu di Akhir Pekan

Your Say | Selasa, 21 Mei 2024 | 14:31 WIB

Operasi KKP Tangkap Kapal Ilegal Asal Rusia yang Berkeliaran di Laut Arafura

Operasi KKP Tangkap Kapal Ilegal Asal Rusia yang Berkeliaran di Laut Arafura

News | Senin, 20 Mei 2024 | 11:42 WIB

Temu Teknis RSO Ditjen Hubla Kemenhub Hadirkan Penanganan Cyber Security  Perairan Indonesia

Temu Teknis RSO Ditjen Hubla Kemenhub Hadirkan Penanganan Cyber Security Perairan Indonesia

Bisnis | Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:00 WIB

Sampah Bukan Akhir Cerita? Pelajaran dari Novel 'Sampah di Laut Meira'

Sampah Bukan Akhir Cerita? Pelajaran dari Novel 'Sampah di Laut Meira'

Your Say | Jum'at, 17 Mei 2024 | 20:45 WIB

Terkini

Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Gugat WAKEONE, Status Kontrak Jadi Sorotan

Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Gugat WAKEONE, Status Kontrak Jadi Sorotan

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

PLTS Terapung Tembesi 74 Persen Rampung

PLTS Terapung Tembesi 74 Persen Rampung

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Prabowo Siapkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun via DNKK, Apa Syaratnya?

Prabowo Siapkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun via DNKK, Apa Syaratnya?

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:52 WIB

Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi

Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi

Jawa Tengah | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

×