Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa Pemerintah menyadari betul pentingnya menjaga ekosistem laut dan memastikan sektor maritim dan perikanan bergerak dengan dasar berkelanjutan.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam "Dialog G20 Global Blended Finance Alliance" di Bali, yang membahas Sustainable Freshwater and Ocean Wealth, Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan policy Indonesia adalah blue economy.
"Ada lima policy, yang paling penting memperkuat marine protection area position khususnya di sektor konservasi. Karena konservasi ini menjadi penting karena di dalamnya ada tiga muatan: yang pertama serapan karbon, yang kedua sebagai produksi oksigen, ketiga pemijahan secara alami," jelas Sakti Wahyu Trenggono.
Blue economy atau ekonomi biru menjadi program andalan Pemerintah Indonesia untuk mendorong keberlanjutan lautan Nusantara. Termasuk di dalamnya adalah perluasan kawasan konservasi, penangkapan ikan terukur, pengembangan akuakultur yang berkelanjutan, pengawasan pemanfaatan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan laut dari sampah plastik dengan keterlibatan nelayan.
Ekonomi biru menjadi dasar pembuatan kebijakan, penelitian dan inovasi teknologi, serta pengembangan industri di Indonesia. Terutama untuk mencapai kelestarian laut, menjaga kekayaan laut, serta kemakmuran lewat laut.
"Implementasi ekonomi biru harus memastikan kualitas dan kesehatan ekosistem laut, pesisir, dan pulau kecil dapat terjaga dari ancaman termasuk degradasi akibat tekanan dari sektor ekonomi," tandas Sakti Wahyu Trenggono.
Pemerintah memastikan aspek konservasi perairan terus dilakukan. Salah satunya terlihat lewat peningkatan luas kawasan konservasi laut konsisten terjadi sejak 2015-2022.
Pada 2015, data Kementerian Kelautan dan Perikanan memperlihatkan luas kawasan konservasi 17,3 juta hektare, yang meningkat menjadi 28,91 juta hektare pada 2022.
Pemerintah mentargetkan 32,5 juta hektare ditetapkan menjadi kawasan konservasi perairan pada 2030 dan lebih jauh ingin mencapai 30 persen lautan Indonesia menjadi area perlindungan pada 2045.
Namun, di saat bersamaan Indonesia juga mendorong pembangunan tata kelola perairan yang berkelanjutan. Sementara di sisi lain, tengah terjadi kesenjangan pendanaan.