Demi Keluarga di Garut, Ajay Rela Berjualan Bendera Musiman ke Cimahi

Purwasuka

Selasa, 09 Agustus 2022 | 12:24 WIB
Demi Keluarga di Garut, Ajay Rela Berjualan Bendera Musiman ke Cimahi
Ilustrasi penjual bendera musiman. (suara.com/rico barino)

CIMAHI - Ajay Firmansyah (32) warga Kabupaten Garut mengadu nasib berjualan bendera musimam ke Kota Cimahi. Setiap tahunnya, Ajay memanfaatkan momentum jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77 untuk mendulang pundi-pundi rupiah..

Dia menerangkan, dirinya memilih berjualan di Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi karena kondisinya yang ramai dilalui kendaraan warga. Menurutnya, ramainya kondisi ini bisa menjadi peluang untuk menjual aneka ragam bendera merah putih dagangannya.

Ajay pun mengaku, mulai berjualan jauh-jauh hari dengan harapan agar dagangannya bisa lebih cepat laku. Sejak tahun 2017 dia mulai menjadi pedagang bendera musiman di Kota Cimahi.

"Memang setiap tahun selalu jualan di sini, dari tanggal 28 Juli," katanya, pada Selasa (9/8/2022).

"Dulu diajak temen jualan di sini. Alhamdulillah laku. Benderanya bikin sendiri di Garut, di sana juga saya jualan," tambah Ajay.

Penjualannya sempat turun drastis saat pandemi COVID-19 mewabah tahun 2020. Setahun beselang, penjualan bendera merah putih kembali menggeliat meskipun pandemi COVID-19 masih berlangsung. "Alhamdulillah tahun kemarin ada peningkatan. Bisa balik modal," ucapnya.

Tahun ini, Ajay membawa 30 kodi bendera merah putih untuk dijajakan di Kota Cimahi. Harga yang ditawarkan bervariasi antara Rp 20 hingga 200 ribu, tergantung ukuran dan jenis variasi benderanya.

"Targetnya tahun ini bisa dapat Rp 8 juta. Saya jualan sampai tanggal 16 Agustus. Sekarang alhamdulillah sehari bisa dapat Rp 500 ribu," terangnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aset Chandra Purnama menegaskan, sebetulnya area trotoar dilarang untuk dijadikan sebagai tempat berjualan. Pihaknya akan melakukan tindakan apabila aktivitas berjualan itu mengganggu aktivitas pejalan kaki.

baca juga

Seperti diketahui, sesuai aturan yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi, trotoar menjadi salah satu akses publik yang dilarang dijadikan tempat berjualan. Akses tersebut dikhususkan untuk pejalan kaki.

"Kita persuasif saja dan terus melakukan patroli. Kalau sampai menimbulkan masalah krowdit kita akan melakukan tindakan," tegas Adet. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pedagang Bendera Musiman Menjamur di Cimahi, Warga Garut Bisa Cuan Rp 500 Ribu Sehari

Pedagang Bendera Musiman Menjamur di Cimahi, Warga Garut Bisa Cuan Rp 500 Ribu Sehari

Jabar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:44 WIB

Bendera Merah Putih Sepanjang 177 Meter Dibentang di Sungai Lilin, Rayakan HUT Proklamasi ke-77 di Sumsel

Bendera Merah Putih Sepanjang 177 Meter Dibentang di Sungai Lilin, Rayakan HUT Proklamasi ke-77 di Sumsel

Sumsel | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:11 WIB

Sekda Subang Serahkan Secara Simbolis 10 Juta Bendera Merah-Putih

Sekda Subang Serahkan Secara Simbolis 10 Juta Bendera Merah-Putih

Purwasuka | Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Empat Siswa dari Wolo Raih Beasiswa ke Sekolah Unggulan, Potret Pentingnya Pemerataan Pendidikan

Empat Siswa dari Wolo Raih Beasiswa ke Sekolah Unggulan, Potret Pentingnya Pemerataan Pendidikan

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:47 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:34 WIB

Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'

Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 20:32 WIB

Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel

Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel

Sulsel | Senin, 06 Juli 2026 | 20:30 WIB

Mitos Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak Mulai Terpatahkan Data Lapangan

Mitos Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak Mulai Terpatahkan Data Lapangan

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 20:25 WIB

Mencukur atau Mencabut Bulu Ketiak, Mana yang Lebih Aman?

Mencukur atau Mencabut Bulu Ketiak, Mana yang Lebih Aman?

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:15 WIB

Seni Komunikasi di Dunia Kerja: Mengubah Obrolan Biasa Jadi Pelayanan yang Bikin Pelanggan Nyaman

Seni Komunikasi di Dunia Kerja: Mengubah Obrolan Biasa Jadi Pelayanan yang Bikin Pelanggan Nyaman

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:11 WIB

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

×