Koperasi Merah Putih Telan Anggaran Jumbo, Desa Tak Bisa Biayai Layanan Dasar

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 18 Februari 2026 | 23:13 WIB
Koperasi Merah Putih Telan Anggaran Jumbo, Desa Tak Bisa Biayai Layanan Dasar
Pemerintah mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP. [Antara]
Baca 10 detik
  • Pemerintah mengalokasikan 58,03 persen Dana Desa 2026 untuk Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP.
  • Alokasi besar ini berpotensi mengganggu layanan dasar desa karena menyisakan 42 persen anggaran untuk kebutuhan krusial.
  • Ekonom CORE menekankan perlunya mitigasi fiskal serta evaluasi kinerja KDMP agar tidak membebani desa.

Suara.com - Pemerintah perlu menyiapkan mitigasi fiskal dari implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), apa lagi setelah program tersebut mengambil porsi besar dari anggaran untuk Dana Desa.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet mengatakan keputusan mengalokasikan lebih dari separuh anggaran desa untuk satu program fisik berpotensi menciptakan one-size-fits-all (pendekatan pukul rata), sementara desa memiliki karakteristik ekonomi yang sangat beragam.

Pemerintah diketahui mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan KDMP, tepatnya senilai Rp34,57 triliun dari pagu Rp60,57 triliun. Sedangkan Rp25 triliun lainnya dialokasikan untuk Dana Desa reguler.

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026.

Menurut Yusuf, implikasi langsung kebijakan tersebut adalah guncangan likuiditas desa. Dengan sekitar 42 persen anggaran yang tersisa, desa akan kesulitan membiayai layanan dasar, seperti bantuan langsung tunai (BLT), penanganan stunting, dan ketahanan pangan. Risikonya, pembangunan aset koperasi lebih diprioritaskan daripada belanja sosial.

Maka dari itu, Yusuf menggarisbawahi urgensi mitigasi risiko fiskal oleh pemerintah pusat.

“Termasuk skema evaluasi kinerja dan mekanisme koreksi jika KDMP terbukti tidak produktif, agar desa tidak menanggung beban fiskal jangka panjang dari desain kebijakan yang tidak sesuai dengan kapasitas lokal,” ujarnya.

Di samping risiko fiskal, Yusuf juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memastikan KDMP terintegrasi dengan rantai pasok lokal dan berfungsi sebagai off-taker (penyerap utama) produk desa.

Dengan begitu, dana yang diinvestasikan kepada KDMP dapat benar-benar berputar di ekonomi lokal.

Baca Juga: Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Program KDMP/KKMP, Transaksi BNI Agen46 Tumbuh 37,2%

Sedangkan bagi pemerintah desa, Yusuf menyarankan adanya langkah rekalibrasi sisa anggaran secara ketat dengan memprioritaskan sumber daya manusia (SDM) dan jaring pengaman sosial.

Langkah itu bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sehingga infrastruktur ekonomi desa, termasuk KDMP, dapat berfungsi secara optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI