JAKARTA - Ada partai baru lolos pendaftaran administrasi peserta Pemilu 2024 mendatang. Sedangkan jumlah yang bisa ikut pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut sebanyak 24 partai.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menerangkan, jumlah yang lolos tahapan verifikasi administrasi yakni 24 partai.
Jumlah ini disaring dari 40 partai yang mendaftar. Kesemua partai yang lolos tahap pertama itu, dokumennya dinyatakan lengkap.
"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," katanya dalam jumpa pers di Kantor KPU Jakarta, Senin (15/8/2022).
Dia menerangkan, pendaftaran administrasi bagi partai politik yang akan ikut Pemilu 2024 telah dibuka sejak beberapa waktu lalu.
Dalam tahap seleksi administrasi ini, para partai politik perlu menyediakan berkas pendaftaran yang dibutuhkan. Jika KPU (berkas Komisi Pemilihan Umum) menyatak berkas pendaftaran telah lengkap, itu artinya telah lolos pada tahap verifikasi administrasi.
Diketahui juga bahwa pendaftaran peserta Pemilu 2024 ini dibuka oleh KPU RI selama dua pekan dari 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.
Bagi Partai politik yang telah lolos tahap verifikasi administrasi, maka akan lanjut ke tahap berikutnya. Khusus untuk partai nonparlemen, sebelum lolos verifikasi administrasi dan terdaftar sebagai peserya pemilu, maka akan diverifikasi faktual.
Berikuf ini daftar lengkap parpol lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024:
Baca Juga: 40 Partai Politik Ini Resmi Daftar KPU, Baru 24 yang Dinyatakan Lengkap
1. PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
2. PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)
3. PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
4. PBB (Partai Bulan Bintang )
5. Perindo (Partai Persatuan Indonesia)
6. Partai Nasdem