Amankan 3 Kg Narkoba dari Ketua Geng Motor di Bandung, Polisi Buru Pemasok Berinisial M

Purwasuka

Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:05 WIB
Amankan 3 Kg Narkoba dari Ketua Geng Motor di Bandung, Polisi Buru Pemasok Berinisial M
Ilustrasi barang bukti kasus narkoba.

BANDUNG – Petugas Sat Narkoba Polres Bandung berhasil membekuk seorang pengedar narkoba berinisial RR. Dari tangan pria berusia 30 tahun tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan RR berawal dari laporan masyarakat terkait gerak gerik mencurigakan pria yang diketahui merupakan ketua geng motor tersebut.

Usai melakukan penyelidikan, petugas menangkap setelah seorang tersangka lain. Setelah melakukan pendalaman selama satu bulan, petugas menemukan keterlibatan tersangka RR.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, polisi melakukan penangkapan ke kontrakan RR di Rancaekek, pada Kamis (11/8/2022) lalu. Di lokasi itu pula polisi menemukan sejumlah paket sabu.

Tim yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polresta Bandung tersebut, langsung melakukan penyergapan tersangka RR. Saat itu pelaku didapati saat sedang merecah tiga bungkus paket teh Cina warna hijau bertuliskan QING SHAN di rumah kontrakan dimana didalamnya berisikan kristal putih.

"Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan di TKP menggunakan alat tes narkotik dengan hasil positif, selanjutnya tersangka RR dilakukan interogasi dari mana mendapatkan narkotika tiga bungkus paket (sabu)," ujar Kombes Kusworo,  Rabu (17/8/2022).

Lebih lanjut Kusworo menjelaskan, kasus ini menjadi yang terbesar di Kabupaten Bandung. "Alhamdulillah ini merupakan tangkapan terbesar selama Polresta Bandung berdiri dengan barang bukti sabu sebanyak 3 kilogram sabu," katanya.

Saat ini pihaknya masih mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut dan memburu pemasok yang berasal dari luar kota berinisial M.

Akbiat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 subsider 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HUT RI ke-77, Legend Persib dan Pejuang Kemerdekaan Berpesan Ini

HUT RI ke-77, Legend Persib dan Pejuang Kemerdekaan Berpesan Ini

Purwasuka | Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:52 WIB

Sambut HUT ke-77 RI, Bandung Zoo Gratiskan Tiket Bagi Pengunjung Dengan Kriteria Ini

Sambut HUT ke-77 RI, Bandung Zoo Gratiskan Tiket Bagi Pengunjung Dengan Kriteria Ini

Purwasuka | Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:10 WIB

Kronologi Penganiayaan Sopir Mebel di Lembang hingga Tewas

Kronologi Penganiayaan Sopir Mebel di Lembang hingga Tewas

Purwasuka | Rabu, 17 Agustus 2022 | 07:06 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×