Amankan 3 Kg Narkoba dari Ketua Geng Motor di Bandung, Polisi Buru Pemasok Berinisial M

Purwasuka

Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:05 WIB
Amankan 3 Kg Narkoba dari Ketua Geng Motor di Bandung, Polisi Buru Pemasok Berinisial M
Ilustrasi barang bukti kasus narkoba.

BANDUNG – Petugas Sat Narkoba Polres Bandung berhasil membekuk seorang pengedar narkoba berinisial RR. Dari tangan pria berusia 30 tahun tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan RR berawal dari laporan masyarakat terkait gerak gerik mencurigakan pria yang diketahui merupakan ketua geng motor tersebut.

Usai melakukan penyelidikan, petugas menangkap setelah seorang tersangka lain. Setelah melakukan pendalaman selama satu bulan, petugas menemukan keterlibatan tersangka RR.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, polisi melakukan penangkapan ke kontrakan RR di Rancaekek, pada Kamis (11/8/2022) lalu. Di lokasi itu pula polisi menemukan sejumlah paket sabu.

Tim yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polresta Bandung tersebut, langsung melakukan penyergapan tersangka RR. Saat itu pelaku didapati saat sedang merecah tiga bungkus paket teh Cina warna hijau bertuliskan QING SHAN di rumah kontrakan dimana didalamnya berisikan kristal putih.

"Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan di TKP menggunakan alat tes narkotik dengan hasil positif, selanjutnya tersangka RR dilakukan interogasi dari mana mendapatkan narkotika tiga bungkus paket (sabu)," ujar Kombes Kusworo,  Rabu (17/8/2022).

Lebih lanjut Kusworo menjelaskan, kasus ini menjadi yang terbesar di Kabupaten Bandung. "Alhamdulillah ini merupakan tangkapan terbesar selama Polresta Bandung berdiri dengan barang bukti sabu sebanyak 3 kilogram sabu," katanya.

Saat ini pihaknya masih mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut dan memburu pemasok yang berasal dari luar kota berinisial M.

Akbiat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 subsider 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HUT RI ke-77, Legend Persib dan Pejuang Kemerdekaan Berpesan Ini

HUT RI ke-77, Legend Persib dan Pejuang Kemerdekaan Berpesan Ini

Purwasuka | Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:52 WIB

Sambut HUT ke-77 RI, Bandung Zoo Gratiskan Tiket Bagi Pengunjung Dengan Kriteria Ini

Sambut HUT ke-77 RI, Bandung Zoo Gratiskan Tiket Bagi Pengunjung Dengan Kriteria Ini

Purwasuka | Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:10 WIB

Kronologi Penganiayaan Sopir Mebel di Lembang hingga Tewas

Kronologi Penganiayaan Sopir Mebel di Lembang hingga Tewas

Purwasuka | Rabu, 17 Agustus 2022 | 07:06 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:10 WIB

Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek

Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:05 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

×