Rekaman CCTV Rumah Dinas Duren Tiga, Dasar Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

Purwasuka

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:06 WIB
Rekaman CCTV Rumah Dinas Duren Tiga, Dasar Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi.stagram/divpropampolri) (Instagram/divpropampolri))

JAKARTA - Barang bukti rekaman CCTV terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J telah berhasil ditemukan Tim Khusus Polri. Dalam rekaman tersebut terlihat jelas situasi sebelum, sesaat, dan sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini dikatakan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia mengatakan, rekaman CCTV itu menjadi penting lantaran merekam peristiwa utuh pembunuhan Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," ucapnya, Jumat (19/8/2022).

Andi menerangkan, berdasarkan rekaman CCTV tersebut penyidik bisa menetapkan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan. Selain itu juga, penetapan ini ditambah dengan keterangan dari sejumlah saksi.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," katanya.

Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menerangkan bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dari pemeriksaan keterangan saksi dan juga dua alat bukti yang dimiliki oleh Tim Khusus Polri.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," katanya.

Diketahui, Putri Candrawathi merupakan tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Setelah sebelumnya, Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J ini terjadi rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E dibantu Brigadir RR dan KM untuk membantu menghabisi nyawa Brigadir J. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Ditahan Dalih Sakit, Polisi Tak Khawatir Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bakal Lakukan Manuver?

Belum Ditahan Dalih Sakit, Polisi Tak Khawatir Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bakal Lakukan Manuver?

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:01 WIB

Usai Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan

Usai Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan

Sumedang | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:00 WIB

Rekaman CCTV Buka Tabir Kegiatan Tersangka Putri Candrawati Saat Brigadir J Tewas Dieksekusi

Rekaman CCTV Buka Tabir Kegiatan Tersangka Putri Candrawati Saat Brigadir J Tewas Dieksekusi

Bekaci | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:58 WIB

Terkini

Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708

Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 16:27 WIB

CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat

CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:25 WIB

Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026

Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:24 WIB

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:19 WIB

Idolakan Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Prediksi Prancis Juara Piala Dunia 2026, Kok Bisa?

Idolakan Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Prediksi Prancis Juara Piala Dunia 2026, Kok Bisa?

Video | Senin, 15 Juni 2026 | 16:18 WIB

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:17 WIB

PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya

PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:17 WIB

Ulasan Drama A Virtuous Business: Angkat Isu Tabu dengan Cara yang Elegan

Ulasan Drama A Virtuous Business: Angkat Isu Tabu dengan Cara yang Elegan

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 16:15 WIB

Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat

Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat

Sumut | Senin, 15 Juni 2026 | 16:10 WIB

Warga Bali Ramai-Ramai Serahkan Monyet Ekor Panjang ke BKSDA

Warga Bali Ramai-Ramai Serahkan Monyet Ekor Panjang ke BKSDA

Bali | Senin, 15 Juni 2026 | 16:10 WIB