Coreng Nama Polri, Legislator Minta Kapolri Hukum Berat Kasat Narkoba Polres Karawang Karena Terlibat Bisnis Haram Narkotika

Purwasuka

Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:30 WIB
Coreng Nama Polri, Legislator Minta Kapolri Hukum Berat Kasat Narkoba Polres Karawang Karena Terlibat Bisnis Haram Narkotika
Ilustrasi barang bukti kasus narkoba. (Istimewa)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen memberantas praktik perjudian hingga narkoba di Indonesia.

Tak hanya itu, dia juga mendorong Kapolri untuk memberikan hukuman yang berat kepada anggota atau aparat yang terlibat dalam dua tindak kejahatan tersebut. Salah satunya kepada Kasat Narkoba Polres Karawang yang dinilainya telah mencoreng institusi kepolisian karena terlibat dalam peredaran barang haram narkotika.

"Sanksi tegas perlu diberikan kepada anggota Polri yang terlibat seperti kasus terakhir yang terjadi pada Kasat Narkoba Polres Karawang," ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut sangat perlu dilakukan guna mencegah anggota atau aparat terlibat dalam perjudian atau narkoba di kemudian hari. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir tengah menjadi sorotan publik Tanah Air.

"Patut kita dukung langkah Kapolri, jangan sampai aparat penegak hukum terlibat serta melindungi para pelaku bandar judi dan narkoba hanya demi meraup keuntungan tanpa memikirkan nasib masa depan generasi bangsa," tambah Andi Rio.

Andi mengatakan, langkah yang diambil Kapolri juga diharapkan bisa menekan peredaran narkoba di kalangan masyarakat.

"Jangan sampai peredarannya makin marak dan makin sulit diberantas," ujarnya.

Selain itu, Polri juga harus 'ramah' terhadap kemajuan teknologi untuk memberantas perjuadian yang kini sudah merambah hingga secara online atau daring.

"Kepolisian harus mencegah dan memberantas dengan melakukan kerja sama lintas sektor agar lebih cepat dan mudah mengungkap serta menangkap para pelaku," katanya.

baca juga

Dikatakan pula oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu bahwa perintah Kapolri harus dijalankan jajarannya hingga tingkat bawah sehingga jangan sampai perintah tersebut hanya didengar dan "angin lalu" bagi jajarannya.

Wakil rakyat ini mengatakan bahwa kerja sama lintas sektor dengan para pemangku kepentingan harus utamakan dan membangun koordinasi serta komunikasi yang baik agar mempermudah dalam melakukan pemberantasan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Kapolri Berantas Judi - Narkoba, Anggota DPR Minta Sanksi Tegas Diberikan Kepada Kasat Narkoba Polres Karawang

Dukung Kapolri Berantas Judi - Narkoba, Anggota DPR Minta Sanksi Tegas Diberikan Kepada Kasat Narkoba Polres Karawang

Bekaci | Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:28 WIB

Sat Lantas Polres Karawang Blusukan Sosialisasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Sat Lantas Polres Karawang Blusukan Sosialisasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Purwasuka | Senin, 22 Agustus 2022 | 11:29 WIB

Nasib Kasat Narkoba Polres Karawang Segera Diputuskan Dalam Sidang Etik

Nasib Kasat Narkoba Polres Karawang Segera Diputuskan Dalam Sidang Etik

Purwasuka | Senin, 22 Agustus 2022 | 10:41 WIB

Terkini

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:24 WIB

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

×