Profil Hotman Paris, Pengacara Kondang yang Punya Harta Kekayaan Triliunan

Purwasuka

Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:31 WIB
Profil Hotman Paris, Pengacara Kondang yang Punya Harta Kekayaan Triliunan
Harta Kekayaan Hotman Paris (Youtube)

PURWASUKA - Nama pengacara kondang, Hotman Paris menjadi sorotan publik usai harta kekayaan yang ia miliki dibongkar oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakim.

Hal itu terjadi saat Hotman Paris datang ke salah satu program televisi FYP dan diunggah pada Channel Youtube @TRANS7 OFFICIAL pada 23 Agustus 2022.

Dalam tayangan tersebut, diungkap harta kekayaan Hotman Paris mencapai Rp. 4,5 Triliun.

Kendati demikian, ia tidak membenarkan hal itu seratus persen. Namun, dari situ menurutnya hartanya bisa kurang atau lebih dari jumlah tersebut.

"No komen ajah, ya mungkin bisa bener bisa ngga. Karena kalo ruko-ruko itukan kita ngga tau harga jualnya. Bisa lebih, bisa pas, bisa kurang dari itu," tuturnya.

Dibalik itu, apa kalian tahu sosok Hotman Paris? simak:

Profil Hotman Paris

Hotman Paris Hutapea seorang pengacara yang lahir di Laguboti, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 1959.

Hotman Paris Hutapea menikah dengan Agustianne Marbun dan dikaruniani anak bernama Frank Alexander Hutapea, Felicia Putri Parisienne Hutapea dan Fritz Paris Junior Hutapea.

baca juga

Hotman Paris bergerak di bidang hukum bisnis internasional. Dari situ, ia dapat julukan sebagai "Celebrity Lawyers" dan "The Most Dangerous Lawyer" dari majalah SWA

Hotman Paris tumbuh menjadi anak yang suka membantu orang tuanya di rumah seperti memasak, membersihkan rumah dan membantu di sawah.

Hotman Paris lahir dari didikan seorang ayah yang mengajari Hotman Paris untuk hidup kerja keras dan menghargai uang.

Oleh karena itu Hotman Paris menjadi pribadi yang tangguh.

Setelah lulus dari SMA, Hotman Paris memutuskan untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Katolik Parahyangan.

Di kampus Universitas Katolik Parahyangan, Hotman Paris bertemu dengan istrinya Agustianne Marbun. Agustianne Marbun merupakan kakak tingkatnya pada saat itu.

Hotman Paris tidak terpikir untuk melanjutkan pendidikan di fakultas hukum.

Menurut Hotman Paris lulusan hukum banyak yang menjadi pengangguran.

Namun semakin lama Hotman Paris menikmati kuliah di fakultas hukum dan bahkan berhasil menyelesaikan pendidikan tepat waktu dalam jangka hanya 3.5 tahun.

Hotman Paris tidak pernah terpikirkan untuk menjadi pengacara yang terkenal seperti sekarang ini.

Hotman Paris terkenal akan sosoknya yang suka mengeluarkan kata ceplas-ceplos. Namun banyak pihak yang menyukai sosok Hotman Paris.

Hotman Paris pernah menempuh pendidikan S1 Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung 1981.

Kemudian Hotman Paris melanjutkan pendidikannya di S2 Magister Ilmu Hukum University of Technology, Sydney, Australia pada 1990 dan S2 Master Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Untuk meraih gelar S3 doktor Hotman Paris melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran pada 2011.

Bahkan Hotman Paris berhasil lulus dengan predikat Cum Laude dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tajir Melintir! Segini Ternyata Jumlah Harta Kekayaan Hotman Paris

Tajir Melintir! Segini Ternyata Jumlah Harta Kekayaan Hotman Paris

Purwasuka | Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:18 WIB

6 Pasangan Artis Putus Nyambung saat Pacaran, Berkali-kali Putus Akhirnya Menikah Juga

6 Pasangan Artis Putus Nyambung saat Pacaran, Berkali-kali Putus Akhirnya Menikah Juga

Entertainment | Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:40 WIB

Susul Deddy Corbuzier, Raffi Ahmad Siap jadi Investor Erigo

Susul Deddy Corbuzier, Raffi Ahmad Siap jadi Investor Erigo

Entertainment | Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:07 WIB

Terkini

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

×