JAKARTA – Ferdy Sambo baru saja selesai mengikuti rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjeratnya. Rekontruksi tersebut selesai dengan jumlah 74 adegan.
Namun keanehan muncul. Rupanya jumlah rekontruksi itu berbeda dengan pernyataan Polri yang menyebut total ada 78 adegan. Kenapa bisa begitu?
Perbedaan jumlah rekontruksi tersebut mengundang reaksi dari Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait perbedaan jumlah adegan itu.
"Satu yang jelas kalau ngomong perbedaan pasti ada, tapi ini harus diuji lagi, kan ini tadinya 78 adegan, tapi kemudian jadi 74," kata Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Beka mengatakan akan mendalami terkait perbedaan serabut. Nantinya lanjut dia, pihaknya akan mendalami satu per satu adegan yang ada dan mencocokkan dengan kronologi yang Komnas HAM miliki.
"Itu yang kemudian juga kita teliti satu persatu, soal kesesuaian dengan kronologi yang kita miliki," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM malam ini juga akan mendalami terkait jumlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J dalam kasus tersebut.
"Itu makanya, kita lagi mengecek lagi nih (jumlah penembak), kesesuaiannya, pak Anam kan tadi di dalam, nulis catat-catat, nah itu akan kita uji, malam ini," jelasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah selesai merekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Rekonstruksi 78 adegan selesai dalam 7,5 jam.
Baca Juga: Angkutan Umum, Nelayan hingga Ojol dapat Subsidi dari Pemerintah
Reka ulang pembunuhan Yosua dimulai pukul 10.00 WIB, Selasa (30/8). Lima tersangka hadir langsung dalam rekonstruksi ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. (*)