JAKARTA – Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun belakangan, pengakuan tersebut rupanya atas perintah suaminya, Ferdy Sambo.
Fakta baru ini diketahui usai pihak Komnas HAM memeriksa Putri Candrawathi. Berdasarkan pengakuan Putri, mantan Kadiv Propam Polri itu sempat meminta dirinya mengaku dilecehkan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, bukan di Magelang.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Namun demikian, Taufan mengaku tak langsung percaya. Pengakuan tersebut, menurutnya masih harus diuji dengan keterangan dan bukti lain.
Terlebih, dari beberapa pemeriksaan sejumlah pihak kerap berubah-ubah saat dimintai pengakuan oleh Komnas HAM.
"Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan 'Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,' sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu," jelas Taufan dikutip dari CNN Indonesia.
Taufan menilai hal itu harus juga menjadi tugas menyidik di Polri untuk membuktikan pengakuan Putri. Sebab, menurut Taufan, pembuktian tidak bisa hanya bersandar pada keterangan-keterangan lain, tetapi juga bukti-bukti yang ada.
Diketahui, pada laporan awal kasus ini, Putri disebut dilecehkan oleh Brigadir J. Peristiwa itu juga disebut-sebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E. Keterangan itu seperti yang diskenariokan oleh Sambo.
Namun, terbaru, laporan terkait dugaan pelecehan itu telah dihentikan penyidikannya oleh Polri. Putri saat ini juga telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir J. (*)