Sudah Dikembalikan, Kejagung Minta Penyidik Lengkapi Berkas Perkara Ferdy Sambo CS

Purwasuka

Jum'at, 02 September 2022 | 13:26 WIB
Sudah Dikembalikan, Kejagung Minta Penyidik Lengkapi Berkas Perkara Ferdy Sambo CS
Potret Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik atas kesalahannya. (Istimewa)

JAKARTA - Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan empat berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Bareskrim Polri. Hal ini dikatakan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Ketut menerangkan, pengembalian berkas perkara tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigair RR dan Kuat Ma'ruf (KM) ini lantaran harus ada yang perlu dilengkapi lagi oleh penyidik Bareskrim Polri.

Menurutnya, berkas perkara yang sebelumnya diserahkan berdasarkan hasil teliti jaksa masih belum lengkap karena bukti formil dan materiilnya masih kurang. Meski demikian, jaksa pun telah memberikan petunjuk kepada penyidik agar data yang kurang lengkap tersebut segera dipenuhi.

"Tim jaksa peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka FS, REPL, RRW, dan KM belum lengkap secara formil dan materiil. Oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh tim penyidik direktorat tindak pidana umum badan reserse kriminal polri sesuai dengan petunjuk Jaksa," ujarnya pada Kamis (1/9/2022).

Sebelumnya, diketahui bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana mengatakan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo CS itu masih belum lengkap sehingga tidak bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Lanjutnya, masih harus ada bukti-bukti yang harus diperjelas oleh penyidik agar bisa dilanjutkan ke 'meja hijau'.

"Kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti," terangnya pada Senin (29/8/2022) melansir dari PMJNews.com.

Diterangkannya, sebelum diserahkan ke pengadilan jaksa akan memeriksa berkas perkara ini. Pasalnya berkas perkara ini merupakan tanggung jawab jaksa sehingga harus betul-betul sudah lengkap.

"Sehingga jaksa itu ketika membawa ke persidangan betul-betul berkas itu memenuhi syarat formil dan materil dan bisa dibuktikan," katanya.

baca juga

Diketahui, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Khusus. Adapun Kelimanya yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Pemeriksaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo cs Ditolak, Kejagung Kembalikan ke Penyidik

Berkas Pemeriksaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo cs Ditolak, Kejagung Kembalikan ke Penyidik

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 06:46 WIB

Berkas Perkara Istri Ferdy Sambo Dikembalikan Lagi ke Penyidik

Berkas Perkara Istri Ferdy Sambo Dikembalikan Lagi ke Penyidik

Bali | Jum'at, 02 September 2022 | 08:05 WIB

Penuntut Umum Pelajari Berkas Ketua LPD Anturan

Penuntut Umum Pelajari Berkas Ketua LPD Anturan

Denpasar | Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:56 WIB

Terkini

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 22:29 WIB

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

Surakarta | Minggu, 06 September 2026 | 22:27 WIB

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

Malang | Minggu, 06 September 2026 | 22:24 WIB

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 22:21 WIB

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

Kalbar | Minggu, 06 September 2026 | 22:18 WIB

Imbas Hujan Abu Anak Krakatau, Sekolah di Kota Serang Banten Besok Diliburkan

Imbas Hujan Abu Anak Krakatau, Sekolah di Kota Serang Banten Besok Diliburkan

Banten | Minggu, 06 September 2026 | 22:16 WIB

BRI Ingatkan Generasi Muda Waspadai Financial Scam Dengan 3 Prinsip Ini

BRI Ingatkan Generasi Muda Waspadai Financial Scam Dengan 3 Prinsip Ini

Riau | Minggu, 06 September 2026 | 22:15 WIB

Saat Kabut Asap Selimuti Sumsel, 455 Hotspot Terpantau di Area Izin Perusahaan Hutan

Saat Kabut Asap Selimuti Sumsel, 455 Hotspot Terpantau di Area Izin Perusahaan Hutan

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:12 WIB

BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026

BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026

Sumut | Minggu, 06 September 2026 | 22:12 WIB

BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan

BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan

Sumbar | Minggu, 06 September 2026 | 22:08 WIB

×