denpasar

Penuntut Umum Pelajari Berkas Ketua LPD Anturan

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:56 WIB
Penuntut Umum Pelajari Berkas Ketua LPD Anturan
Pelimpahan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan Dari Penyidik Kepada Penuntut Umum (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - Berkas dugaan kasus korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, Buleleng, untuk tahap satu dinyatakan rampung.

Kini penuntut umum sedang mempelajari berkas yang dikirim oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng atas nama tersangka, Nyoman Arta Wirawan yang merupakan Ketua LPD Anturan.

Penyerahan berkas tahap I itu diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Buleleng Yosef Umbu selaku Penuntut Umum.

"Penyidik melakukan Pelimpahan Berkas Perkara (Tahap 1) kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Buleleng pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 Wita dengan Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara No. Print-675/N.1.11/Fd.2/08/2022," papar Umbu.

Selanjutnya berkas perkara atas nama Nyoman Arta Wirawan tersebut akan dilakukan penelitian oleh Penuntut Umum, yang mana Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng memerintahkan 6 (enam) orang "Penuntut Umum untuk memeriksa kelengkapan syarat Formil dan Materiil Berkas Perkara.

Dalam waktu 7 hari Penuntut Umum akan mengambil sikap terhadap hasil penelitiannya, dimana jika syaratnya terpenuhi/lengkap maka Penuntut Umum akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Berkas Perkara telah Lengkap (P-21)," paparnya. 

Namun jika tidak lengkap maka Penuntut Umum akan menerbitkan Surat Pengembalian berkas Perkara yang disertai dengan Petunjuk kekurangan berkas perkara yang sering dikenal dengan istilah P-18/P-19.
Seperti diketahui dugaan korupsi LPD Anturan merugikan keuangan negara mencapai Rp 141 miliar.

Modus yang digunakan tersangka diantaranya berupa pengalihan aset yang diatasnamakan ketua LPD. Berikut polis asuransi kepada pengurus yang dikeluarkan PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Polis tersebut dibayar dari dana LPD. Namun keuntungan yang didapat malah diterima oleh pengurus yang berangkutan karena atas nama pribadi. ***

Baca Juga: Dua Kapal Milik Tersangka Korupsi Sawit Surya Darmadi Disita, Kejagung Sebut Money Laundry

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI