JAKARTA - Sistem subsidi terbuka diyakini menjadi pangkal masalah tidak tepatnya penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini dikatakan Wasekjen Pengurus Besar Nahadatul Ulama (PBNU) Rahmat Hidayat Pulungan.
Rahmat menerangkan, semestinya pemerintah menerapkan sistem subsidi tertutup agar penyaluran subsidi BBM di Indonesia tepat sasaran. Pasalnya dengan sistem subsidi terbuka ini, semua orang termasuk dengan ekonomi kuat bisa membeli BBM dengan sesuka hatinya.
Padahal, menurutnya subsidi harus bisa dirasakan oleh masyarakat yang dinilai berhak. Namun pada realisasinya bisa dinikmati semua golongan bahkan juga pengusaha tambang hingga batubara.
"Semestinya pemerintah menetapkan sistem subsidi tertutup. Mereka yang berhak mendapatkan BBM subsidi harus tercantum dalam big data kependudukan," katanya pada Sabtu (3/9/2022).
"Hanya mereka yg tercantum dalam DTKS yang bisa mengakses BBM subsidi. Di level operasional mereka operator dan penyalur tidak akan bisa mengucurkan BBM kecuali kepada yg berhak," ucap Rahmat.
Rahmat juga menyayangkan alasan yang kerap digunakan oleh pemerintah untuk menaikan harga BBM karena subsidi salah sasaran. Dikatakannya alasan tersebut sudah basi dan kerap digunakan selama 15 tahun terakhir.
"Yang kami sesalkan selama 15 tahun terakhir ini, setiap pemerintah ingin menaikkan harga BBM selalu menggunakan narasi subsidi salah sasaran atau subsidi dinikmatin orang kaya," terangnya.
Kemudian, DPR RI pun menolak kenaikan harga BBM ini hanya untuk merebut simpati rakyat dan elektabilitas saja. Tanpa ada skema penyelesaian yang jelas, sehingga kemudian masyarakat tidak menjadi korbannya.
Dia pun meminta DPR RI untuk fokus segera membangun SIN (Single Identity Number). Sehingga data masyarakat di lapangan tidak berbeda-beda, kemudian melalui data ini bisa disalurkan subsidi dan bantuan laiinya.
Baca Juga: Pernyataan Wagub Jabar Soal Poligami Solusi Cegah HIV/AIDS, Katib PBNU : Tak Memiliki Landasan
"Memang aneh begitu banyak program sosial Pemerintah tapi platform dan datanya di lapangan berbeda-beda antar instansi," katanya.
Menurut Rahmat, pemerintah seharusnya memutuskan menaikan harga BBM ini dengan menggunakan sudut pandang yang tepat. Yakni menempatkan pemerintah sejajar dengan masyarakat dengan tujuan agar kedua belah pihak bisa sama-sama 'selamat'.
"Keduanya harus selamat. Negara selamat tapi rakyatnya melarat juga salah, atau sebaliknya rakyatnya selamat tapi negaranya sekarat ya juga percuma. Negara dan rakyat harus saling melindungi," katanya melansir dari cnnindonesia.com.
Diketahui, Presiden Joko Widodo secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022). Jokowi mengatakan hal ini terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN.
"Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian," katanya.
Menteri Energi Arifin Tasrif pun telah mengumumkan rincian kenaikan harga BBM. Yakni, harga pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. ***