Polri Ungkap Alasan Tidak Dilakukan Pemeriksaan Terhadap Tiga Kapolda yang Diisukan Terlibat Obstruction of Justice

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 11:56 WIB
Polri Ungkap Alasan Tidak Dilakukan Pemeriksaan Terhadap Tiga Kapolda yang Diisukan Terlibat Obstruction of Justice
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prastyo saat memberikan keterangan kepada media massa. (Suara.com/Alfian Winanto)

JAKARTA - Sebanyak tiga Kapolda diisukan terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan pengungkapan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Diketahui, ketiga Kapolda yang diisukan tersebut yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo angkat bicara terakit adanya isu tersebut. Dia menerangkan, hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap ketiga Kapolda yang diduga terlibat kasus tersebut.

"Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Itsus. Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman, jadi belum ada," ujarnya pada Rabu (7/9/2022).

Dedi menyebutkan, tim telah menerima informasi terkait isu tersebut. Namun Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja berdasarkan data dan fakta yang ditemukan, bukan berdasarkan asumsi semata.

"Hasil keterangan dari Irwasum dan Itsus, sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Saat ini, sambung Dedi Polri tengah mengebut menyelesaikan berkas perkara kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mengingat, kelima tersangka disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain itu juga, kelima berkas perkara tersangka tersebut telah dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Sehingga waktu melengkapi pemberkasan perkara kelima tersangka tersebut hanya 14 hari.

Oleh karena itu, Polri tengah berupaya menyelesaikannya sebelum masa tenggat waktu yang diberikan oleh Kejagung. Sehingga berkas perkara tersebut bisa segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)

"Penyidik masih fokus segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU," ucapnya.

Selain kasus 340, penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber juga fokus pada pemberkasan tujuh tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstruction of justice) agar bisa segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU apabila dari penyidikan Pasal 340 berkasnya sudah selesai atau P-21. Sesegera mungkin barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke JPU untuk diproses dalam persidangan, begitu juga untuk tujuh berkas yang ditangani Dittipidsiber," katanya melansir dari Antara. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap Alasan 3 Kapolda yang Diduga Terkait Ferdy Sambo Tak Kunjung Diperiksa Polri

Terungkap Alasan 3 Kapolda yang Diduga Terkait Ferdy Sambo Tak Kunjung Diperiksa Polri

| Kamis, 08 September 2022 | 08:25 WIB

Soal Pemeriksaan 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Polri: Itsus Belum Lakukan Pendalaman

Soal Pemeriksaan 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Polri: Itsus Belum Lakukan Pendalaman

Jakarta | Kamis, 08 September 2022 | 06:30 WIB

Tiga Kapolda Terlibat Drama Ferdy Sambo, Hingga Kini Belum Diperksa

Tiga Kapolda Terlibat Drama Ferdy Sambo, Hingga Kini Belum Diperksa

| Rabu, 07 September 2022 | 14:21 WIB

Terkini

Malam Horor di Cikidang: Terjebak 9 Jam! Bau Kopling Terbakar dan Tangis Anak Pecah di Antrean

Malam Horor di Cikidang: Terjebak 9 Jam! Bau Kopling Terbakar dan Tangis Anak Pecah di Antrean

Jabar | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:06 WIB

5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah untuk Performa Game Lancar

5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah untuk Performa Game Lancar

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:05 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Drama Keluarga Tasyi Athasyia Vs Selvi Salavia Memanas: Kini Ribut Gara-Gara Foto Lebaran

Drama Keluarga Tasyi Athasyia Vs Selvi Salavia Memanas: Kini Ribut Gara-Gara Foto Lebaran

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB

Lee Jun Ho dan Ju Ji Hoon Diincar Bintangi Drakor Baru Berjudul Buy King

Lee Jun Ho dan Ju Ji Hoon Diincar Bintangi Drakor Baru Berjudul Buy King

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:00 WIB

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB

Starbucks dan Harry Potter Bersatu! Rasakan Keajaiban Bubble Meledak Ala Honeydukes di Menu Baru Ini

Starbucks dan Harry Potter Bersatu! Rasakan Keajaiban Bubble Meledak Ala Honeydukes di Menu Baru Ini

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:58 WIB

MPV Keluarga 7 Penumpang Dimodifikasi Jadi 12 Orang saat Mudik Lebaran 2026 , Modal Terpal Saja

MPV Keluarga 7 Penumpang Dimodifikasi Jadi 12 Orang saat Mudik Lebaran 2026 , Modal Terpal Saja

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:57 WIB