Polri Ungkap Alasan Tidak Dilakukan Pemeriksaan Terhadap Tiga Kapolda yang Diisukan Terlibat Obstruction of Justice

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 11:56 WIB
Polri Ungkap Alasan Tidak Dilakukan Pemeriksaan Terhadap Tiga Kapolda yang Diisukan Terlibat Obstruction of Justice
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prastyo saat memberikan keterangan kepada media massa. (Suara.com/Alfian Winanto)

JAKARTA - Sebanyak tiga Kapolda diisukan terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan pengungkapan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Diketahui, ketiga Kapolda yang diisukan tersebut yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo angkat bicara terakit adanya isu tersebut. Dia menerangkan, hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap ketiga Kapolda yang diduga terlibat kasus tersebut.

"Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Itsus. Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman, jadi belum ada," ujarnya pada Rabu (7/9/2022).

Dedi menyebutkan, tim telah menerima informasi terkait isu tersebut. Namun Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja berdasarkan data dan fakta yang ditemukan, bukan berdasarkan asumsi semata.

"Hasil keterangan dari Irwasum dan Itsus, sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Saat ini, sambung Dedi Polri tengah mengebut menyelesaikan berkas perkara kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mengingat, kelima tersangka disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain itu juga, kelima berkas perkara tersangka tersebut telah dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Sehingga waktu melengkapi pemberkasan perkara kelima tersangka tersebut hanya 14 hari.

Oleh karena itu, Polri tengah berupaya menyelesaikannya sebelum masa tenggat waktu yang diberikan oleh Kejagung. Sehingga berkas perkara tersebut bisa segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)

"Penyidik masih fokus segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU," ucapnya.

Selain kasus 340, penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber juga fokus pada pemberkasan tujuh tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstruction of justice) agar bisa segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU apabila dari penyidikan Pasal 340 berkasnya sudah selesai atau P-21. Sesegera mungkin barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke JPU untuk diproses dalam persidangan, begitu juga untuk tujuh berkas yang ditangani Dittipidsiber," katanya melansir dari Antara. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap Alasan 3 Kapolda yang Diduga Terkait Ferdy Sambo Tak Kunjung Diperiksa Polri

Terungkap Alasan 3 Kapolda yang Diduga Terkait Ferdy Sambo Tak Kunjung Diperiksa Polri

| Kamis, 08 September 2022 | 08:25 WIB

Soal Pemeriksaan 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Polri: Itsus Belum Lakukan Pendalaman

Soal Pemeriksaan 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Polri: Itsus Belum Lakukan Pendalaman

Jakarta | Kamis, 08 September 2022 | 06:30 WIB

Tiga Kapolda Terlibat Drama Ferdy Sambo, Hingga Kini Belum Diperksa

Tiga Kapolda Terlibat Drama Ferdy Sambo, Hingga Kini Belum Diperksa

| Rabu, 07 September 2022 | 14:21 WIB

Terkini

Tampil 13 Agustus, Musikal Frozen Korea Rilis Jajaran Pemain Utama

Tampil 13 Agustus, Musikal Frozen Korea Rilis Jajaran Pemain Utama

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:30 WIB

15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank

15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:29 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India

Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:25 WIB

6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi

6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:24 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Kesehatan Jadi Penghalang, 15 Jemaah Calon Haji Lampung Terpaksa Tunda Keberangkatan

Kesehatan Jadi Penghalang, 15 Jemaah Calon Haji Lampung Terpaksa Tunda Keberangkatan

Lampung | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Sekolah Mengajarkan Etika, tapi Mengapa Banyak Kejahatan Lahir di Dalamnya?

Sekolah Mengajarkan Etika, tapi Mengapa Banyak Kejahatan Lahir di Dalamnya?

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:15 WIB