purwasuka

Polisi Purwakarta Tangkap Empat Admin Judi Online

Purwasuka Suara.Com
Selasa, 13 September 2022 | 11:50 WIB
Polisi Purwakarta Tangkap Empat Admin Judi Online
Ilustrasi judi online yang dijalan empat pelaku di Kabupaten Purwakarta. (Istimewa)

PURWAKARTA - Sebanyak empat orang pelaku atau admin judi online diringkus Polres Purwakarta di sejumlah tempat. Identitas keempatnya yakni US (36), AG (33), KN (22), dan TD (29).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menerangkan, satu dari empat pelaku diketahui merupakan seorang perempuan berinisial TD (29). Penangkapan keempatnya, berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena maraknya judi online di Kabupaten Purwakarta.

Dia menerangkan, keempat pelaku menyediakan situs judi online Gacor93. Mereka ini bertugas sebagai menjalankan dan menerima transferan uang dari member situs judi online tersebut.

"Para pelaku ini bertugas menjalankan dan menerima transferan (deposit) dan mengirim kemenangan (withdraw) kepada member yang mengikuti situs tersebut," katanya, Selasa (13/9/2022).

Edwar menerangkan, keempat pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Adapun mereka menjalankan pekerjaan kotornya tersebut dibawah perintah pemilik situs berinsial P yang berada di luar negeri.

"Untuk yang perempuan ini bertindak sebagai koordinator dan ketiga orang lainya bertindak sebagai bertindak sebagai admin atau operator yang mengakses Backoffice," katanya.
 
"Sedangkan servernya berada di luar negeri. Kami pun masih melakukan pengejaran terhadap Mr. P yang merupakan owner dari situs Gacor93," tambah Edwar.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku berupa laptop sebanyak empat buah, lalu sembilan unit handphone, dua belas buah kartu provider, dua unit monitor, enam buah buku tabungan, delapan buah ATM, satu buah token BCA dan screnshoot situs judi online Gacor93. 

"Diketahui berdasarkan keterangan para tersangka omset judi online dari Juni sampai September 2022 kurang lebih Rp85 juta, dengan provit perhari sebesar Rp1 juta. Untuk para admin digaji perbulan dengan kisaran Rp3 jutam sampai dengan Rp5 juta," katanya melansir dari Jabarnews.com.

Saat ini, lanjut Edwar, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut. 

Baca Juga: Limbah Palet Kayu Diubah Jadi Aneka Mebel Oleh Pemuda Desa Mekargalih Purwakarta

"Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenai Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," katanya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI