PURWAKARTA - Sebuah truk bermuatan kasur busa mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Anjun, Desa Anjun, Kacamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Senin (19/9/2022) siang.
Truk bernomor polisi T 8014 GL yang datang dari arah Cianting menuju Plered tersebut menabrak pembatas ketinggian kendaraan di kolong jembatan kereta api.
Diduga pengemudi truk yang diketahui bernama Imung (52) tidak mengetahui ketinggian batas maksimal kendaraan yang akan melintas di kolong jembatan kereta api itu.
Kapolsek Plered, AKP Suparlan mengatakan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.45 WIB, akibatnya tiang pembatas roboh sehingga terjadi kemacetan lalu lintas dari kedua arah.
"Diduga mobil membawa kasur busa itu terlalu tinggi sehingga menabrak tiang pembatas ketinggian PJKA dan sang sopir tidak mengetahui keberadaan tiang tersebut akhirnya 'nyangkut' truknya," kata Suparlan, Senin (19/9/2022).
Dia menyebutkan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kecelakaan itu. Hanya, rambu pembatas ketinggian roboh.
“Penyebab kecelakaannya murni karena kelalain sopir truknya, diduga tidak mengetahui ada pembatasan ketinggian saat melintas di TKP dan muatannya terlalu tinggi,” pungkasnya. ***